Kalimantan Timur
Target Kaltim Raih Nilai A Dalam Penerapan E-SAKIP

Target Kaltim Raih Nilai A  Dalam Penerapan E-SAKIP

 

SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum  Sekprov  Kaltim Dr Meiliana mengatakan penerapan Elekctronic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E- SAKIP) Kaltim saat ini sudah mendapat penilaian B Plus. Namun Pemprov Kaltim masih akan terus bekerja keras untuk mencapai penilaian A pada tahun ini.

"Sekarang ini, E-SAKIP Kaltim sudah mendapat nilai B Plus. Kita ingin meningkatkan lagi untuk mendapatkan nilai A tahun ini. Namun untuk itu masih banyak syarat yang harus bisa kita penuhi," kata Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3). 

Meiliana menambahkan, berdasarkan hasil rekomendasi pelaksanaan Bimtek  di Yogjakarta, pekan lalu diketahui ternyata kunci mengejar penilaian itu adalah penerapan E-SAKIP dengan melibatkan Bappeda dalam perencanaan. Intinya harus sinkron secara keseluruhan di rencana strategis  setiap SKPD dengan program yang akan dilaksanakan setiap tahun.

"Ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah E-SAKIP. Jika terpenuhi optimis Pemprov bisa berhasil mengejar penilaian A. Kalau mau berubah tidak ada yang tidak bisa. Intinya perubahan mindset, serta perubahan prilaku dan komitmen seluruh kepala SKPD untuk membantu  mendapatkan nilai A tersebut," ujarnya. 

Dikatakan, untuk menuju nilai A tersebut, jalan satu-satunya perlu peninjauan ulang  lagi E-SAKIP di seluruh SKPD. Paling tidak ada koordinasi dengan seluruh SKPD dengan melibatkan Bappeda untuk menerapkan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Kita tetap optimis untuk mendapatkan nilai A, tetapi seluruh persyaratannya juga harus dipenuhi. Oleh karena itu, kuncinya adalah koordinasi seluruh SKPD dengan Bappeda," kata Meiliana.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi menjelaskan, pelaksanaan E-SAKIP baru berjalan, mulai entri renstra sampai dengan hasil pelaporan, sehingga dapat diketahui sampai dimana kinerja setiap triwulan dari masing-masing SKPD.

"Satu bulan ke depan, mungkin sudah  bisa eksis, sehingga dengan penerapan E-SAKIP ini, setiap SKPD  bisa mengentri sendiri dan tidak perlu lagi datang ke Biro Organisasi," jelas Yuswadi.

Ditambahkan, dengan penerapan E-SAKIP birokrasi bisa dipangkas. Ada perubahan model sehingga dapat memperpendek ruang kerja masing-masing SKPD. Mereka tidak perlu berduyun-duyun datang ke Biro Organisasi, cukup mengerjakan dari kantor mereka masing-masing.

"Penerapan E-SAKIP sangat mempermudah kinerja masing-masing SKPD dalam penyampaian pelaporan mereka," kata Yuswadi. (mar/sul/es/hmsprov).

///FOTO : Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan sebagai daerah terbaik nasional dari Wapres Boediono untuk yang kelima kalinya dalam pelaksanaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kaltim terus berupaya meningkatkan kinerja dengan penerapan E-SAKIP untuk mencapai nilai lebih baik.(dok/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation