Target Kaltim Raih Nilai A Dalam Penerapan E-SAKIP
SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Dr Meiliana mengatakan penerapan Elekctronic Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E- SAKIP) Kaltim saat ini sudah mendapat penilaian B Plus. Namun Pemprov Kaltim masih akan terus bekerja keras untuk mencapai penilaian A pada tahun ini.
"Sekarang ini, E-SAKIP Kaltim sudah mendapat nilai B Plus. Kita ingin meningkatkan lagi untuk mendapatkan nilai A tahun ini. Namun untuk itu masih banyak syarat yang harus bisa kita penuhi," kata Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (2/3).
Meiliana menambahkan, berdasarkan hasil rekomendasi pelaksanaan Bimtek di Yogjakarta, pekan lalu diketahui ternyata kunci mengejar penilaian itu adalah penerapan E-SAKIP dengan melibatkan Bappeda dalam perencanaan. Intinya harus sinkron secara keseluruhan di rencana strategis setiap SKPD dengan program yang akan dilaksanakan setiap tahun.
"Ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah E-SAKIP. Jika terpenuhi optimis Pemprov bisa berhasil mengejar penilaian A. Kalau mau berubah tidak ada yang tidak bisa. Intinya perubahan mindset, serta perubahan prilaku dan komitmen seluruh kepala SKPD untuk membantu mendapatkan nilai A tersebut," ujarnya.
Dikatakan, untuk menuju nilai A tersebut, jalan satu-satunya perlu peninjauan ulang lagi E-SAKIP di seluruh SKPD. Paling tidak ada koordinasi dengan seluruh SKPD dengan melibatkan Bappeda untuk menerapkan persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita tetap optimis untuk mendapatkan nilai A, tetapi seluruh persyaratannya juga harus dipenuhi. Oleh karena itu, kuncinya adalah koordinasi seluruh SKPD dengan Bappeda," kata Meiliana.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi menjelaskan, pelaksanaan E-SAKIP baru berjalan, mulai entri renstra sampai dengan hasil pelaporan, sehingga dapat diketahui sampai dimana kinerja setiap triwulan dari masing-masing SKPD.
"Satu bulan ke depan, mungkin sudah bisa eksis, sehingga dengan penerapan E-SAKIP ini, setiap SKPD bisa mengentri sendiri dan tidak perlu lagi datang ke Biro Organisasi," jelas Yuswadi.
Ditambahkan, dengan penerapan E-SAKIP birokrasi bisa dipangkas. Ada perubahan model sehingga dapat memperpendek ruang kerja masing-masing SKPD. Mereka tidak perlu berduyun-duyun datang ke Biro Organisasi, cukup mengerjakan dari kantor mereka masing-masing.
"Penerapan E-SAKIP sangat mempermudah kinerja masing-masing SKPD dalam penyampaian pelaporan mereka," kata Yuswadi. (mar/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat menerima penghargaan sebagai daerah terbaik nasional dari Wapres Boediono untuk yang kelima kalinya dalam pelaksanaan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kaltim terus berupaya meningkatkan kinerja dengan penerapan E-SAKIP untuk mencapai nilai lebih baik.(dok/humasprov)
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2018 Jam 20:34:18
Pemerintahan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Februari 2018 Jam 20:07:13
Sumber Daya Manusia
07 Maret 2019 Jam 17:29:27
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 Oktober 2019 Jam 21:00:15
Pemerintahan
06 Maret 2022 Jam 21:09:58
Informasi Bencana