Kalimantan Timur
Target Penerimaan UPTB BPMSK Balitbangda Terlampaui

SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Balai Pengujian Mutu dan Standarisasi Konstruksi (BPMSK) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim sukses melampaui target penerimaan retribusi pada 2012.  Dari target Rp120 juta, lembaga ini mampu mengumpulkan penerimaan hingga Rp179 juta.

 
“Kita telah melampaui target kerja dari yang telah ditetapkan Pemprov. Bahkan tahun lalu mencapai 185 persen, yakni dari target Rp120 juta menjadi Rp179 juta,” kata Kepala UPTB BPMSK Tanto Kusneri saat mewakili Kepala Balitbangda Hj Halda Arsyad usai membuka Bimbingan Teknis Pengenalan dan Pemahaman SNI ISO/IEC 17025:2008 dan Jaminan Mutu Hasil Pengujian Laboratorium di Aula Balitbangda Kaltim, Rabu (20/2).


Menurut Tanto,  UPTB memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan uji laboratorium terhadap kegiatan konstruksi yang dilakukan para pelaku jasa konstruksi maupun pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota.


Pendapatan pada retribusi hasil dari pembiayaan uji laboratorium merupakan pendapatan bukan pajak dan masuk ke dalam  kas daerah untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.


Misalnya, pekerjaan lapangan berupa pemboran tangan permeter Rp75.000, pemboran mesin tanah basah permeter Rp150.000 dan pengambilan sampel air pertitik Rp100.000. Sesuai bidang kerja UPTB untuk pengujian bahan bangunan, mekanika tanah dan bebatuan serta konstruksi beton dan aspal maupun mutu air.

 
Permasalahan yang dihadapi saat ini yakni berkurangnya tenaga ahli penguji untuk melakukan uji laboratorium karena banyak yang memasuki usia purna tugas. Termasuk peralatan laboratorium yang berusia di atas 20 tahun  yang merupakan pelimpahan aset Kanwil Pekerjaan Umum, beberapa tahun lalu.


Karenanya, guna meningkatkan kinerja UPTB khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, maka perlu dilakukan pelatihan-pelatihan maupun bimbingan teknis bagi sumber daya manusia (SDM) aparatur peneliti/penguji.


“Sedangkan untuk mendukung kerja uji laboratorium yang lebih berkualitas, saat ini UPTB sudah mengajukan pemenuhan peralatan laboratorium terbarukan melalui Bappeda untuk penganggarannya,” jelas Tanto.


Ditambahkan, melalui peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga penguji di lingkup UPTB BPMKS serta dukungan peralatan laboratorium yang terbarukan dan berkualitas, maka diharapkan pendapatan retribusi uji laboratorium akan semakin meningkatr. (yans/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation