Kalimantan Timur
Target Tahun Ini Raih Predikat A

-LAKIP Harus Penuhi Kebutuhan Informasi Internal dan Eksternal

 

SAMARINDA–Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Sofyan Helmi mengatakan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) memiliki dua fungsi utama, yaitu laporan akuntabilitas kinerja merupakan media pertanggungjawaban kinerja kepada seluruh stakeholders yang berkepentingan dan sebagai sumber informasi SKPD.

Sebagai sumber informasi, LAKIP menjadi media yang tepat sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi pemerintah secara berkelanjutan. Adanya dua fungsi utama ini memperjelas bahwa informasi yang tertuang dalam LAKIP harus dapat memenuhi kebutuhan informasi pengguna eksternal dan internal.

“Untuk memenuhi kedua fungsi utama tersebut, maka LAKIP pada dasarnya harus berisi informasi mengenai rencana kinerja dan capaian kinerja tahunan. Rencana kinerja pada dasarnya merupakan sasaran kinerja yang ingin dicapai dalam tahun berjalan, sedangkan capaian kinerja adalah hasil realisasi dari rencana kinerja tersebut,” jelas Sofyan belum lama ini.

Sofyan menjelaskan fungsi LAKIP merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja kepada para stakeholders, untuk itu informasi kinerja yang diungkapkan seharusnya tidak terbatas pada sasaran capaian kinerjanya memenuhi target yang ditetapkan. Akan tetapi juga meliputi informasi kinerja dari sasaran yang belum memenuhi target yang ditetapkan, berikut penjelasannya.

Selanjutnya, guna memenuhi fungsi LAKIP sebagai sumber informasi untuk perbaikan dan kinerja secara berkelanjutan, maka informasi yang disajikan juga meliputi analisis capaian kinerja secara makro.

Sehubungan dengan itu, sambung dia, LAKIP wajib disusun dengan baik pada setiap tahun anggaran, karena nantinya akan dievaluasi oleh instansi yang berwenang dalam hal ini Inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah. Sehingga pada akhirnya dapat menerapkan prinsip "Good Governance" dan fungsi-fungsi manajemen kinerja secara benar dan konsisten.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov berhasil meraih prestasi tertinggi dalam penilaian LAKIP yang dilakukan oleh Kementerian PAN dan RB. Prestasi ini harus kita pertahankan bahkan jika perlu ditingkatkan lagi pada 2013 ini. Jika selama empat tahun berturut-turut (2009-2012) kita mendapat predikat B, maka pada 2013 sesuai harapan Gubernur harus mendapat predikat A,” pungkasnya. (her/adv)

FOTO : H Sofyan Helmi

Berita Terkait