Kalimantan Timur
Tarif Kapal Feri Penyeberangan Naik 15 Persen

SAMARINDA - Tarif penyeberangan kapal feri penyeberangan dari pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan ke Panajam Paser Utara (PPU) naik sekitar 15 persen.  
“Kenaikan tarif sudah ditetapkan sejak Senin (15/7) lalu, namun pelaksanaan pada Minggu depan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim HM Zairin Zain saat dihubunggi, Selasa (16/7).    
Dia berharap dengan kenaikan tarif ini, pelayanan kapal feri penyeberangan harus ditingkatkan, minimal antrian panjang bisa ditekan serendah mungkin. Pada arus mudik 2013 ini kapal feri yang dipersiapkan ada 10 buah ditambah dua cadangan untuk disiapkan berjaga-jaga bila ada kerusakan.    
Dijelaskan, kenyamanan para penguna jasa angkutan darat, laut/sungai maupun udara sesuai pesan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak diminta agar angkutan lebaran bagi  pemudik mengutamakan keselamantan penumpang.   
“Pesan gubernur tentunya akan kita laksanakan sebaik-baiknya demi kenyamanan para pemudik maupun pada  arus balik," ujar Zairin.
Nantinya, sepanjang jalan pada arus mudik juga akan didirikan Posko untuk pelayanan bagi pemudik bekerjasama dengan lintas instansi.
Disamping peningkatan arus penyeberangan penumpang jalan darat juga menjadi perhatian, namun diprediksi  penumpang angkutan umum mulai berkurang, karena sebagian mereka sudah memakai kendaraan pribadi.   
"Kami akan menyiapkan 600 petugas untuk mengamankan angkutan lebaran di wilayah Kaltim.yang diperkirakan mengalami peningkatan khususnya angkutan darat. Diperkirakan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat saja mencapai 1.200 kendaraan untuk ruas Balikpapan - Samarinda, Samarinda - Bontang - Sangatta, termasuk Samarinda - Melak, Kutai Barat," ujar Zairin. (sar/hmsprov)
 

Berita Terkait