SAMARINDA – Warga yang telah terverifikasi atau terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Masyarakat (BSM) yang bersumber dari APBD Kaltim dapat mengambil bantuan tersebut melalui bank yang telah ditetapkan, yaitu Bankaltimtara dan BRI.
Kadis Sosial Kaltim HM Agus Hari Kesuma mengatakan penerima dianjurkan menggunakan kedua bank tersebut agar tidak dikenakan biaya administrasi.
"Jadi kami sarankan kepada penerima BSM untuk tidak mengambil bantuan tersebut melalui ATM di luar bank yang telah ditetapkan Pemprov Kaltim. Jika, mengambil melalui ATM bank lain tentu dikenakan biaya administrasi," kata Agus Hari Kesuma di Samarinda, Selasa (7/7/2020).
Agus menjelaskan siapa saja penerima, apabila mereka mengambil bukan di bank yang telah ditentukan, maka secara otomatis akan dibebani biaya administrasi oleh bank bersangkutan. Misal, dari rekening di Bankaltimtara, tapi mengambil di ATM BRI, maka secara otomatis kena pajak Rp6.000.
Hal ini masalah teknis yang perlu diketahui masyarakat penerima bantuan tersebut. Sehingga tidak lagi mempermasalahkan kepada pemerintah provinsi.
"Contoh saja, kita punya rekening BNI, kita ambil uang melalui ATM Mandiri, tentu akan dikenai biaya. Ini juga berlaku untuk BSM," jelasnya.
Selanjutnya, jika ingin mencairkan bantuan tersebut diharapkan membawa syarat yang telah ditetapkan. Minimal membawa surat keterangan dari kelurahan maupun kantor desa. (jay/sul/humasprov kaltim)
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sosial
17 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 Juli 2020 Jam 21:55:36
Sosial
06 November 2019 Jam 23:32:27
Sosial
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
29 Oktober 2020 Jam 00:24:42
Sosial
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 April 2019 Jam 21:09:11
Pemilihan Umum
31 Mei 2020 Jam 18:29:45
Ketetapan Pemerintah
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
30 Desember 2019 Jam 12:24:11
Perencanaan Kegiatan