SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah berupaya memberikan penawaran bagi pengemudi angkutan konvensional atau angkutan umum untuk beralih ke angkutan online. Termasuk telah menyampaikan aspirasi tuntutan pengemudi angkutan umum ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar memblokir dan melarang angkutan online beroperasi di Indonesia khususnya Kaltim.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani menegaskan, aspirasi tersebut telah disampaikan ke pusat. Selanjutnya, Pemprov Kaltim hanya menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat atas aspirasi tersebut. Apalagi, aspirasi tersebut bukan hanya di Kaltim saja, tetapi juga terjadi di Indonesia. "Aspirasi sudah kami sampaikan. Kemudian, kami juga sudah menawarkan solusi untuk bergabung dengan angkutan online. Jika memang tidak menerima, tentu itu semua kembali ke pemerintah pusat. Karena, pemerintah pusat yang memiliki hak untuk memblokir tersebut," kata M Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3).
Penawaran solusi telah disampaikan. Pihak angkutan umum menolak. Pemprov Kaltim tidak punya kewenangan memblokir aplikasi dan melarang angkutan online. Tetapi, jika ada aspirasi tentu pemprov akan melanjutkan ke pemerintah pusat. Apalagi, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sudah ada yang menindaklanjuti Undang-Undang tentang kebutuhan angkutan jalan. Sedangkan yang berhak menutup aplikasi tersebut adalah Kementerian Kominfo. "Karena, kondisi ini urusan pusat, maka pihak kementerian yang berhak memutuskan. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
20 Mei 2018 Jam 21:16:30
Perhubungan
26 Januari 2021 Jam 20:21:14
Perhubungan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
09 November 2018 Jam 16:54:13
Perhubungan
10 Juni 2018 Jam 20:34:04
Perhubungan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Maret 2022 Jam 20:13:02
Gubernur Kaltim
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
03 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Mei 2023 Jam 15:09:39
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur