SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah berupaya memberikan penawaran bagi pengemudi angkutan konvensional atau angkutan umum untuk beralih ke angkutan online. Termasuk telah menyampaikan aspirasi tuntutan pengemudi angkutan umum ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar memblokir dan melarang angkutan online beroperasi di Indonesia khususnya Kaltim.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim M Sa'bani menegaskan, aspirasi tersebut telah disampaikan ke pusat. Selanjutnya, Pemprov Kaltim hanya menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat atas aspirasi tersebut. Apalagi, aspirasi tersebut bukan hanya di Kaltim saja, tetapi juga terjadi di Indonesia. "Aspirasi sudah kami sampaikan. Kemudian, kami juga sudah menawarkan solusi untuk bergabung dengan angkutan online. Jika memang tidak menerima, tentu itu semua kembali ke pemerintah pusat. Karena, pemerintah pusat yang memiliki hak untuk memblokir tersebut," kata M Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (9/3).
Penawaran solusi telah disampaikan. Pihak angkutan umum menolak. Pemprov Kaltim tidak punya kewenangan memblokir aplikasi dan melarang angkutan online. Tetapi, jika ada aspirasi tentu pemprov akan melanjutkan ke pemerintah pusat. Apalagi, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) sudah ada yang menindaklanjuti Undang-Undang tentang kebutuhan angkutan jalan. Sedangkan yang berhak menutup aplikasi tersebut adalah Kementerian Kominfo. "Karena, kondisi ini urusan pusat, maka pihak kementerian yang berhak memutuskan. Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi tersebut," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
04 Februari 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
22 April 2022 Jam 22:54:20
Perhubungan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
21 November 2018 Jam 21:09:59
Perhubungan
30 November 2018 Jam 17:10:45
Perhubungan
30 Mei 2018 Jam 19:46:46
Perhubungan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM
27 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
12 Juni 2022 Jam 21:12:03
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah