SAMARINDA - Pelaksanaan tax amnesty (pengampunan pajak) yang merupakan inisiasi pemerintah pusat dalam upaya peningkatan pendapatan negara dan perbaikan perekonomian.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Hj Ismiati menjelaskan pendapatan negara maupun daerah sekarang ini mengalami penurunan, sehingga dengan adanya tax amnesty, para pengusaha Indonesia yang mempunyai harta kekayaan di luar negari dapat menginvestasikan asetnya di Indonesia.
"Dengan diangkatnya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan RI nanti akan ada breakdown tentang ketentuan tax amnesty yang diharapkan dapat bergulir membantu perekonomian baik di pusat maupun perekonomian di Kaltim. Hal itu tentu sangat positif," kata Ismiati, Sabtu (20/8) lalu.
Ditambahkan Dispenda Kaltim bersama Kanwil Dirjen Pajak bekerjasama dengan BPKP telah mensosialisasikan tax amnesty dalam lingkup jajaran Kanwil Bea Cukai. "Dalam waktu dekat sosialisasi terkait tax amnesty akan dilakukan di lingkup Pemprov Kaltim," ujarnya.
Dengan spirit tax amnesty, lanjut Ismiati, berkaitan dengan HUT ke-71 Proklamssi RI, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 26 tahun 2016 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk plat kendaraan bermotor non KT dengan memberikan keringanan PKB berupa diskon 50 persen. Kemudian bea balik nama pun diberikan diskon 50 persen.
"Oleh karena itu, diharapkan kepada warga Kaltim yang memiliki kendaraan bernomor polisi non KT dapat membaliknamakan kendaraannya menjadi bernomor polisi KT. Jadi pajak-pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor berikut bea balik nama kendaraan bermotor dapat menjadi potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) Kaltim ke depan," papar Ismiati. (mar/sul/es/humasprov)
09 Mei 2018 Jam 22:11:36
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
04 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 September 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
27 Desember 2017 Jam 09:08:01
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
18 Januari 2019 Jam 20:11:48
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 September 2022 Jam 13:53:54
Gubernur Kaltim
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 November 2015 Jam 00:00:00
Agama
12 Juli 2018 Jam 19:43:27
Pemerintahan