Kalimantan Timur
Tegakkan Disiplin PNS Jangan Terpaksa


SAMARINDA – Setiap diri Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjalankan dan menjunjung tinggi disiplin kerja. Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim H Aji Sayid Fatur Rahman mengharapkan para abdi negara menaati kedisiplinan yang mengikat tanpa ada rasa keterpaksaan.  “Ikuti dan laksanakan disiplin serta tata aturan dengan baik dan jangan ada perasaan terpaksa,” katanya.

Sebab lanjut dia, sejak seseorang dilantik menjadi PNS atau ASN maka dia wajib tunduk dan taat terhadap tata aturan yang mengatur dan mengikatnya sebagai abdi pemerintah.

Selain itu, tata aturan dan disiplin kerja yang dibuat pemerintah menjadi konsekuensi seorang aparatur untuk menegakkannya. “Mau tidak mau atau suka tidak suka. Maka, dia wajib menaati dan mengikuti serta melaksanakan aturan yang sudah menjadi kewajiban dirinya,” tegasnya.

Apalagi lanjut Fatur, setiap PNS dapat dikatakan sebagai contoh bagi masyarakat dalam penegakan tata aturan dan disiplin diri maupun disiplin kerja.  Penampilan kita maupun kinerja yang dicapai menjadi penilaian dan contoh bagi masyarakat.

Bahkan bagian dari penegakan wibawa pemerintahan.  Jadi jangan ada keterpaksaan dalam menjalankan disiplin dan menaati tata aturan pegawai. (yans/sul/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation