Kalimantan Timur
Tekad Kaltim Zero Narkoba 2015

Pelajar Disuluh Bahaya Narkoba

SAMARINDA - Mewujudkan Kaltim Zero Narkoba 2015 sesuai tekad  Gubernur  Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengelar penyuluhan bahaya narkoba dengan sasaran para siswa sekolah.
“Penyuluhan bahaya narkoba bagi kalangan pelajar, karena para generasi muda sangat rentan terhadap  pengaruh narkoba," kata Kepala BNNP Maridup Samosir Pakpahan yang disampaikan Risma Togi Silalahi pada Penyuluhan Narkoba bagi pelajar di SMK Muhammadiyah I Samarinda, Selasa (23/7).   
Dia berpesan kepada para siswa, agar jangan sekali-kali mencoba-coba narkoba. Karena sekali mencoba, akibatnya sangat fatal, harapan bisa menjadi pemimpin bangsa akan hancur karena harus berhadapan dengan hukum.
“Usia yang dibidik para bandar narkoba rata-rata  anak-anak usia antara 15-30 tahun yang umumnya masih labil. Karena itu, kami tidak pernah lelah melakukan penyuluhan kepada anak-anak muda,” ujarnya.
Ia  menambahkan, banyak sekali penyebab generasi muda terjerumus pada penyalahgunaan narkoba, diantaranya karena kepribadian yang masih labil. Rasa ingin tahu anak-anak muda yang masih berlebihan, ingin coba-coba, mengikuti teman karena rasa solidaritas, komunitas yang kuat dan juga kondisi keluarga yang tidak harmonis.
“Saya berpesan kepada anak-anak, jangan suka curhat ke orang lain, agar bisa terhindar dari bahaya narkoba, komunikasi dengan kedua orang tua harus dijalin sebaik mungkin agar terhindar dari hal-hal negatif, termasuk narkoba,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu dijelaskan secara gamblang apa saja jenis narkoba. Mulai dari yang harganya ribuan hingga yang berharga jutaan. Pada awalnya narkoba  hanya terdiri dari empat jenis yaitu ganja, opium, coca, dan khat. Namun, saat ini sudah berkembang menjadi 174 jenis.
Mendapat penyuluhan dari nara sumber Ardi Irwanda dari BNNP Kaltim, para murid SMA Muhammadiyah 1 Samarinda yang hadir sekitar 200 siswa nampak antusias menyimak dan bertanya berbagai hal terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. (sar/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation