SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Hj Padilah Mante Runa mengatakan untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19, ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment).
Upaya Tracing lanjut Padilah yaitu perlu melibatkan stake holder, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan puskesmas. Kemudian rapat koordinasi di tingkat kecamatan harus secara berkala dilakukan, baik via daring maupun pertemuan biasa dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
“Kemudian, ada kendala yang salama ini dirasakan oleh puskesmas di antaranya adalah data by name by addres pasien Covid tidak diketahui pimpinan puskesmas,” kata Padilah.
Oleh karena itu dia berharap semua kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melibatkan pimpinan puskesmas karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah,” pesan Padilah Mante Runa saat menyampaikan paparan dalam penanganan Covid-19 di Kaltim yang digelar secara virtual di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8/2020).
Upaya T kedua yaitu Testing. Tim Kesehatan Provinsi Kaltim sejak beberapa hari lalu, dengan adanya sample yang stagnan yang mencapai 1.300, telah dilakukan MoU dengan laboratorium PCR RSUD Parikesit Tenggarong, Lab PCR Unmul, Lab PCR Klinik Tirta Derawan Berau, karena adanya mesin PCR RSUD AWS Samarinda mengalami error.
“Selain itu, peningkatan kapasitas pemeriksaan lab PCR pada UPTD Lab Kesehatan dan lab RSUD AWS. Kemudian panambahan satu unit mobile lab PCR Covid-19. Kita harapkan dengan adanya penambahan ini bisa mengcover semua pemeriksaan di Kaltim,’” tandasnya.
T ketiga, kata Padilah adalah upaya Treatment, sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Terdapat ketentuan bahwa passien Covid-19 tanpa gejala dapat dilakukan isolasi mandiri, namun perlu diperhatikan beberapa ketentuan di antaranya, apakah rumahnya sesuai untuk dapat dilakukan isolasi mandiri, siapa yang memeriksa, siapa yang memonitor dan dalam rumah tersebut berapa jumlah orang dalam satu keluarga.
“Dalam isolasi mandiri tersebut apakah di dalam rumah tersebut ada kamar tersendiri, karena kita takutkan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sementara dalam rumah tersebut terdapat beberapa anggota keluarga, tanpa ada kamar tersendiri, sehingga hal itu dapat menularkan kepada semua keluarganya,” beber Padilah.
Selain itu, kata Padilah, pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan jumlah ruangan isolasi rumah sakit dan menambah fasilitas pendukung lainnya, termasuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala yang rumah tinggalnya tidak memungkinkan untuk dijadikan tenpat isolasi mandiri,
“Untuk sarana isolasi mandiri Pemprov Kaltim telah melakukan antisipasi sebelumnya.
Pemkab/pemkot kiranya juga bisa melakukan antisipasi serupa, jangan mengandalkan rumah sakit rujukan sebagai tempat isolasi mandiri, tetapi harus disiapkan tersendiri, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan,” tegas Padilah Mante Runa. (mar/sul/humasprov kaltim)
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
27 Juli 2020 Jam 20:11:18
Kesehatan
07 April 2021 Jam 18:13:22
Kesehatan
17 September 2019 Jam 22:10:27
Kesehatan
26 April 2018 Jam 19:28:18
Kesehatan
12 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Mei 2018 Jam 02:09:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
25 Agustus 2019 Jam 20:52:55
Even Olahraga
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
29 September 2015 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
14 Maret 2019 Jam 18:15:56
Pendidikan