Kalimantan Timur
Tekan Covid dengan Tiga T

Foto : Hj Padilah Mante Runa

SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Hj Padilah Mante Runa   mengatakan untuk menekan laju penularan pandemi Covid-19, ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu tiga T (Tracing, Testing, dan Treatment).  

Upaya Tracing lanjut Padilah yaitu perlu melibatkan stake holder, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan puskesmas. Kemudian rapat koordinasi di tingkat kecamatan harus secara berkala dilakukan, baik via daring maupun pertemuan biasa  dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

 

 

“Kemudian, ada kendala  yang salama ini dirasakan  oleh puskesmas  di antaranya  adalah data by name by addres  pasien Covid  tidak diketahui pimpinan puskesmas,” kata Padilah.

Oleh karena itu dia berharap  semua kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bisa melibatkan pimpinan puskesmas karena mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah,” pesan  Padilah Mante Runa saat menyampaikan paparan  dalam penanganan Covid-19 di Kaltim yang digelar secara virtual di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/8/2020).

 

 

Upaya T kedua yaitu Testing. Tim Kesehatan Provinsi Kaltim  sejak beberapa hari lalu, dengan adanya sample yang stagnan yang mencapai 1.300, telah dilakukan MoU  dengan laboratorium PCR  RSUD  Parikesit Tenggarong,  Lab PCR Unmul, Lab PCR Klinik Tirta Derawan  Berau, karena adanya mesin PCR  RSUD  AWS  Samarinda mengalami error. 

 

 

“Selain itu, peningkatan  kapasitas pemeriksaan lab PCR  pada UPTD Lab Kesehatan  dan lab  RSUD AWS. Kemudian  panambahan  satu unit mobile  lab PCR   Covid-19. Kita harapkan dengan adanya penambahan ini  bisa mengcover  semua pemeriksaan di Kaltim,’” tandasnya.

 

 

T ketiga, kata Padilah adalah  upaya  Treatment,  sesuai  dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi 5. Terdapat ketentuan  bahwa passien Covid-19  tanpa gejala  dapat  dilakukan isolasi mandiri, namun  perlu diperhatikan  beberapa  ketentuan  di antaranya, apakah rumahnya sesuai  untuk dapat dilakukan isolasi mandiri, siapa yang memeriksa, siapa yang memonitor dan dalam rumah tersebut berapa jumlah orang dalam satu keluarga. 

 

 

“Dalam isolasi mandiri tersebut apakah di dalam rumah tersebut ada kamar tersendiri, karena kita takutkan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, sementara dalam rumah tersebut  terdapat beberapa anggota keluarga, tanpa ada kamar tersendiri, sehingga hal itu dapat menularkan kepada semua keluarganya,” beber Padilah.      

 

 

Selain itu, kata Padilah,  pemerintah daerah harus dapat mengupayakan peningkatan jumlah ruangan isolasi rumah sakit dan menambah fasilitas pendukung lainnya, termasuk menyediakan  tempat isolasi  bagi pasien  Covid-19 tanpa gejala yang rumah tinggalnya  tidak memungkinkan untuk dijadikan tenpat isolasi mandiri,    

“Untuk sarana isolasi mandiri Pemprov Kaltim telah melakukan antisipasi sebelumnya.

 

 

Pemkab/pemkot kiranya juga bisa melakukan antisipasi serupa, jangan  mengandalkan rumah sakit rujukan sebagai tempat isolasi mandiri, tetapi harus disiapkan  tersendiri, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan,” tegas Padilah Mante Runa. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation