SAMARINDA - Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya khususnsya jalan poros Samarinda-Balikpapan dan Samarinda-Bontang, Gubernur Awang Faroek Ishak meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim segera memasang rambu lalu lintas batas kecepatan (speed limit).
Menurut Gubernur, rambu-rambu lalu lintas lainnya maupun rambu batas kecepatan harus segera dipasang. Hal ini sangat penting untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 mengenai tata cara penetapan batas kecepatan kendaraan bermotor. Peraturan ini untuk membatasi kecepatan maksimal kendaraan di jalan raya untuk menekan angka kecelakaaan.
"Pemasangan rambu batas kecepatan harus segera dipasang dan seluruh pengendara kendaraan bermotor di jalan raya dapat mematuhinya. Dengan demikian kita akan dapat menekan angka kecelakaan," kata Awang Faroek.
Selain memasang rambu-rambu batas kecepatan, Gubernur Awang Faroek Juga meminta kepada Dishuib Kaltim untuk menyiapkan langkah mengantisipasi arus mudik maupun arus balik lebaran tahun ini. Salah satunya adalah menyiapkan beberapa posko di jalur padat kendaraan. Mulai dari jalur mudik dijalan Samarinda- Balikpapan maupun Samarinda -Bontang
"Selain memantau lalu lintas fungsi posko itu juga dapat dijadikan tempat peristirahatan sementara bagi masyarakat yang lewat baik pada saat arus mudik maupun arus balik lebaran,"pesan Awang Faroek.(mar/sul/humasprov)
16 Januari 2020 Jam 14:08:56
Perhubungan
03 Oktober 2018 Jam 18:45:36
Perhubungan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
06 Juni 2018 Jam 19:24:45
Perhubungan
16 Mei 2019 Jam 08:33:02
Perhubungan
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 April 2020 Jam 15:12:08
Kesehatan
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 Desember 2014 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
08 Oktober 2021 Jam 21:51:27
Pemerintahan
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan