SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim mengoptilkan kegiatan patroli di lapangan, sehubungan dengan ditetapkannya delapan kabupaten kota di Kaltim yaitu Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Kutim, Kubar, PPU dan Kukar, masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh Mendagri.
Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim Drs Gede Yusa menjelaskan, selain mengoptimalkan kegiatan dilapangan, juga meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota agar betul-betul meningkatkan kegiatan di lapangan.
“Meningkatkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, karena dampak kerumunan masyarakat, oleh karena itu di Kaltim ada 36 titik penyekatan, sebelum ditetapkan 5 daerah masuk dalam level empat, baik diperbatasan kabupaten/kota maupun didalam kota, baik di Balikpapan, Bontang dan Berau ,” kata Gede Yusa, Rabu (28/7).
Samarinda, sebagai ibukota Provinsi Kaltim , lanjut Gede Yusa, untuk kegiatan dilapangan khususnya menurunkan anggotanya, baik bertugas untuk penyekatan maupun patroli, tujuannya adalah untuk lebih mengingtakan masyarakat yang masih suka berkurumun di tempat-tempat umum.
“Kita tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakar , anggota melakukan patroli dengan membawa pengeras suara untuk saling mengingatkan, dan setiap kegiatan dilapangan kita lakukan secara humanis dengan menyarankan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Menurut Gede Yusa, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan, banhkan angkanya beberapa hari lalu sempat mencapai dua ribu lebih, oleh karena itu, melakukan kegiatan yang dilakukan kiranya dapat menyadarkan masyarakat untuk tidak lalai dalam menegakan protokol kesehatan.
“Kita harapkan, kepada masyarakat daerahnya sudah masuk level 4 maupun yang belum, kiranya tetap waspada, terhadap virus Corona, apalagi ada varian Delta yang penyebarannya sangat cepat, jangan lalai, tetap laksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Gede Yusa jmenambahkan, untuk di kota maupun kabupaten/kota, sudah ditentukan, jika ada warga masyarakat yang sudah ada gejalah maupun terkonfirmasi positif Covid-19, untuk segera menghubungi ketua RT, kemudian RT berjenjang sampai kecamatan, nanti pihak kecamatan berkoordianasi dengan Dinas kesehatan dan ada pendampingan.
“Jadi bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit itu adalah pasien yang terkonfirmasi sedang dan berat, sementara yang masih ringan cukup isolasi mandiri di rumah saja. Oleh karena itu, kami akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya virus Corona, dan untuk tidak terpapar masyarakat harus taat dan patuh melaksanakan protoko kesehatan,” tandas Gede Yusa. (mar/ri/humasprov kaltim)
19 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
19 November 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
12 Juni 2020 Jam 21:14:13
Kesehatan
12 November 2021 Jam 11:51:38
Kesehatan
13 Februari 2023 Jam 20:27:44
Kesehatan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 Mei 2022 Jam 22:49:40
Informasi dan Komunikasi
14 November 2019 Jam 23:15:50
Energi dan Sumber Daya Mineral
01 September 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
15 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
22 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan