Temui Perwakilan Warga Tujuh Desa Batu Engau, Awang : Pemerintah Pasti Berpihak ke Rakyat
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan kegiatan pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pembangunan daerah. Salah satunya, sub sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan kebun plasma.
Hal itu ditegaskan Gubernur saat menerima perwakilan masyarakat tujuh desa dari Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Senin (29/5).
Menurut dia, pemerintah sangat berkepentingan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola plasma untuk kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pasti berpihak kepada rakyat. Saya ingin mengetahui apakah plasma di Paser sudah dinikmati masyarakat. Plasma itu kewajiban perusahaan,” katanya.
Perkebunan sawit (inti) lanjutnya, berkewajiban memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk mengelola 20 persen dari total lahan perkebunannya untuk plasma.
Gubernur mengakui kinerja perusahaan yang sudah memberikan plasma kepada warga tujuh desa melalui kerjasama dengan koperasi masyarakat setempat. Terkait dualisme manajemen perusahaan yang berimbas kepada masyarakat akan diselesaikan secara musyawarah dalam fasilitasi pemerintah.
Dua perusahaan yakni PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi menaungi plasma perkebunan kelapa sawit pada tujuh desa di Kecamatan Batu Engau.
Disebutkan dua perusahaan itu melalui pola plasma dengan luasan 3.000 hektar bekerjasama dengan empat koperasi yang beranggotakan 1.250 petani serta 2.700 tenaga kerja (warga desa setempat).
Sementara itu, masalah masuknya pertambangan batubara di kawasan perkebunan maka masyarakat harus menyatakan sikap menerima atau menolak.
“Saya sangat mendukung tekad petani pekebun sawit yang tegas menolak kegiatan pertambangan di lahan kebun. Walaupun sudah memiliki ijin usaha. Saya tegaskan perkebunan mampu menyejahterakan masyarakat. Kalau tambang batubara belum tentu,” ungkap Awang.
Pada kesempatan itu salah satu warga membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan warga tujuh desa (Desa Petangis, Desa Tabru, Desa Lomu, Desa Langgai, Desa Bai Jaya, Desa Kerang dan Desa Saing Prupuk).
Dua poin pernyataan yakni meminta dukungan Gubernur Kaltim menyelesaikan permasalahan perkebunan kelapa sawit dan mencabut ijin usaha pertambangan (PT Bumi Petangis dengan luasan 4.752,56 hektar dan PT Lentera Inti Prima seluas 4.322 hektar ). (yans/sul/es/humasprov)
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Maret 2019 Jam 19:11:13
Pemerintahan
20 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2018 Jam 19:49:33
Pemerintahan
27 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Desember 2019 Jam 22:20:26
Kegiatan Pemerintah
24 November 2019 Jam 18:08:22
Even Olahraga
11 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
02 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana