Temui Perwakilan Warga Tujuh Desa Batu Engau, Awang : Pemerintah Pasti Berpihak ke Rakyat
SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan kegiatan pertanian dalam arti luas merupakan program prioritas pembangunan daerah. Salah satunya, sub sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan kebun plasma.
Hal itu ditegaskan Gubernur saat menerima perwakilan masyarakat tujuh desa dari Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Senin (29/5).
Menurut dia, pemerintah sangat berkepentingan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dengan pola plasma untuk kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah pasti berpihak kepada rakyat. Saya ingin mengetahui apakah plasma di Paser sudah dinikmati masyarakat. Plasma itu kewajiban perusahaan,” katanya.
Perkebunan sawit (inti) lanjutnya, berkewajiban memberikan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk mengelola 20 persen dari total lahan perkebunannya untuk plasma.
Gubernur mengakui kinerja perusahaan yang sudah memberikan plasma kepada warga tujuh desa melalui kerjasama dengan koperasi masyarakat setempat. Terkait dualisme manajemen perusahaan yang berimbas kepada masyarakat akan diselesaikan secara musyawarah dalam fasilitasi pemerintah.
Dua perusahaan yakni PT Pradiksi Gunatama dan PT Senabangun Aneka Pertiwi menaungi plasma perkebunan kelapa sawit pada tujuh desa di Kecamatan Batu Engau.
Disebutkan dua perusahaan itu melalui pola plasma dengan luasan 3.000 hektar bekerjasama dengan empat koperasi yang beranggotakan 1.250 petani serta 2.700 tenaga kerja (warga desa setempat).
Sementara itu, masalah masuknya pertambangan batubara di kawasan perkebunan maka masyarakat harus menyatakan sikap menerima atau menolak.
“Saya sangat mendukung tekad petani pekebun sawit yang tegas menolak kegiatan pertambangan di lahan kebun. Walaupun sudah memiliki ijin usaha. Saya tegaskan perkebunan mampu menyejahterakan masyarakat. Kalau tambang batubara belum tentu,” ungkap Awang.
Pada kesempatan itu salah satu warga membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan warga tujuh desa (Desa Petangis, Desa Tabru, Desa Lomu, Desa Langgai, Desa Bai Jaya, Desa Kerang dan Desa Saing Prupuk).
Dua poin pernyataan yakni meminta dukungan Gubernur Kaltim menyelesaikan permasalahan perkebunan kelapa sawit dan mencabut ijin usaha pertambangan (PT Bumi Petangis dengan luasan 4.752,56 hektar dan PT Lentera Inti Prima seluas 4.322 hektar ). (yans/sul/es/humasprov)
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2018 Jam 20:13:34
Pemerintahan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 November 2017 Jam 09:54:38
Pemerintahan
11 Januari 2019 Jam 18:55:37
Pemerintahan
15 Agustus 2021 Jam 21:11:03
Pemerintahan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Juli 2019 Jam 21:35:51
Siaran Pers
19 Mei 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 November 2022 Jam 17:56:42
Wakil Gubernur Kaltim
21 September 2018 Jam 18:33:09
Aspirasi Masyarakat