SAMARINDA - Guna memaksimalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga bermartabat di negeri sendiri, Kantor Bahasa Indonesia Kaltim menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik bagi tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kaltim yang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik. "Karena peranannya sangat luas dan lebih banyak terkait dengan pelayanan publik, maka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia sangat penting sebagai wujud kecintaan kita bersama untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," kata Meiliana saat membuka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik di Kaltim di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/).
Dikatakan, upaya mempertahankan dan menjaga bahasa Indonesia di kalangan publik sangat penting, karena ada kecenderungan bahwa kesadaran masyarakat masih kurang dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Termasuk tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim. "Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta yang terdiri tenaga administrasi pada badan publik yang sehari-hari melaksanakan tugas pelayanan, perlu dibekali dengan pengetahuan dan wawasan yang luas dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik dalam percakapan, tulis menulis surat, naskah, dokumen dan sebagainya," papar Meiliana.
Kepala Kantor Bahasa Kaltim Drs Imam Budi Utomo mengatakan penyelenggaraan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik ada dua tujuan yaitu untuk jangka pendek agar Pemprov Kaltim bisa memperbaiki peringkat perolehan Adi Bahasa tingkat nasional. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan peringkat yang lebih baik lagi dengan tahun sebelumnya.
"Kemudian tujuan jangka panjangnya adalah bahwa bahasa Indonesia bisa bermartabat di negeri sendiri khususnya di Provinsi Kaltim, artinya bahwa bahasa Indonesia nantinya bisa digunakan pada badan-badan publik, instansi pemerintah, swasta juga pada media di luar ruang publik, artinya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang benar," papar Imam Budi Utomo. (mar/sul/es/humasprov).
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 November 2020 Jam 08:55:32
Pemerintahan
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
20 Januari 2020 Jam 19:50:06
Kunjungan Kerja
16 Oktober 2019 Jam 21:45:12
Kegiatan Silaturahmi
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
03 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim