Kalimantan Timur
Tenaga Administrasi Pemprov Ikuti Sosialisasi Bahasa Indonesia

 

SAMARINDA - Guna memaksimalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga bermartabat di negeri sendiri, Kantor Bahasa Indonesia Kaltim menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada  badan publik bagi tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kaltim yang menyelenggarakan sosialisasi  penggunaan bahasa Indonesia pada  badan publik. "Karena peranannya sangat luas dan lebih banyak terkait dengan pelayanan publik, maka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia sangat penting sebagai wujud kecintaan kita bersama untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," kata Meiliana saat membuka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada  badan publik di Kaltim  di Ruang Rapat  Tepian II Kantor  Gubernur Kaltim, Selasa (13/).

 

Dikatakan, upaya mempertahankan dan menjaga bahasa Indonesia di kalangan publik sangat penting, karena ada kecenderungan bahwa kesadaran masyarakat masih kurang dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Termasuk tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim. "Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta yang terdiri  tenaga administrasi pada badan publik yang sehari-hari melaksanakan tugas pelayanan, perlu dibekali dengan pengetahuan dan wawasan yang luas dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik dalam percakapan, tulis menulis surat, naskah, dokumen dan sebagainya," papar Meiliana.

 

Kepala Kantor Bahasa Kaltim  Drs Imam Budi Utomo mengatakan penyelenggaraan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada  badan publik ada dua tujuan yaitu untuk  jangka pendek agar Pemprov Kaltim bisa memperbaiki peringkat perolehan Adi Bahasa tingkat nasional. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan peringkat yang lebih baik lagi dengan tahun sebelumnya.

 

"Kemudian tujuan jangka panjangnya adalah bahwa bahasa Indonesia bisa bermartabat di negeri sendiri khususnya di Provinsi Kaltim, artinya bahwa bahasa Indonesia nantinya bisa digunakan pada badan-badan publik, instansi pemerintah, swasta juga pada media di luar ruang publik, artinya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang benar," papar Imam Budi Utomo. (mar/sul/es/humasprov).

Berita Terkait
Government Public Relation