SAMARINDA - Guna memaksimalkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga bermartabat di negeri sendiri, Kantor Bahasa Indonesia Kaltim menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik bagi tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Kaltim yang menyelenggarakan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik. "Karena peranannya sangat luas dan lebih banyak terkait dengan pelayanan publik, maka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia sangat penting sebagai wujud kecintaan kita bersama untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," kata Meiliana saat membuka sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik di Kaltim di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/).
Dikatakan, upaya mempertahankan dan menjaga bahasa Indonesia di kalangan publik sangat penting, karena ada kecenderungan bahwa kesadaran masyarakat masih kurang dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Termasuk tenaga administrasi biro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim. "Oleh sebab itu, kepada seluruh peserta yang terdiri tenaga administrasi pada badan publik yang sehari-hari melaksanakan tugas pelayanan, perlu dibekali dengan pengetahuan dan wawasan yang luas dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik dalam percakapan, tulis menulis surat, naskah, dokumen dan sebagainya," papar Meiliana.
Kepala Kantor Bahasa Kaltim Drs Imam Budi Utomo mengatakan penyelenggaraan sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia pada badan publik ada dua tujuan yaitu untuk jangka pendek agar Pemprov Kaltim bisa memperbaiki peringkat perolehan Adi Bahasa tingkat nasional. Oleh karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan Pemprov Kaltim bisa meningkatkan peringkat yang lebih baik lagi dengan tahun sebelumnya.
"Kemudian tujuan jangka panjangnya adalah bahwa bahasa Indonesia bisa bermartabat di negeri sendiri khususnya di Provinsi Kaltim, artinya bahwa bahasa Indonesia nantinya bisa digunakan pada badan-badan publik, instansi pemerintah, swasta juga pada media di luar ruang publik, artinya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang benar," papar Imam Budi Utomo. (mar/sul/es/humasprov).
10 Oktober 2018 Jam 18:10:51
Pemerintahan
22 September 2018 Jam 14:42:18
Pemerintahan
26 Juni 2018 Jam 19:16:19
Pemerintahan
15 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Agustus 2022 Jam 15:14:05
Administrasi Pembangunan
09 Agustus 2022 Jam 15:08:45
Gubernur Kaltim
09 Agustus 2022 Jam 06:01:58
Ibu Kota Negara
09 Agustus 2022 Jam 05:57:19
Produk K-UKM
08 Agustus 2022 Jam 21:56:12
Agenda Pemerintah
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
08 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Oktober 2020 Jam 16:57:15
Pengumuman
27 September 2019 Jam 21:43:18
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
15 Oktober 2021 Jam 15:47:24
Peternakan
23 Juli 2018 Jam 19:37:32
Kebudayaan dan Pariwisata