SAMARINDA - Keberadaan tenaga penyuluh sangat penting dalam upaya mendukung mewujudkan ketahananan pangan di Kaltim, khususnya bagaimana dalam menyediakan pangan yang berbasis kepada kemandirian.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pemprov Kaltim Ir Fuad Assadin menjelaskan, persoalannya tenaga penyuluh pertanian sering dilupakan, padahal meraka adalah ujung tombak dilapangan yang penting, karena memiliki tiga fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan masyarakat.
" Untuk menanggulangi tenaga penyuluh di kabupaten/kota yang memang masih kekurangan tenaga penyuluh, maka dilakukan perekrutan tenaga baru yang tentunya masih memerlukan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang memag harus dimiliki oleh seorang tenaga penyuluh agar bisa melakukan tiga fungsi tadi,"kata Fuad Assadin.
Ditambahkan, penyuluh pertanian itu memiliki katagori yaitu tingkat pemula, tingkat madya dan ahli, yang masih banyak sekarang ini yaitu tingkat madya ke bawah.
"Sementara penyuluh tingkat ahli masih sangat sedikit bahkan tidak semua kabupaten/kota memilikinya. Dan yang benar-benar bagus itu adalah tenaga penyuluh tingkat madya dan ahli, termasuk yang direkrut sebagai tenaga honor atau tenaga pembantu," ujarnya.
Tenaga penyuluh yang banyak adalah tingkat madya ke bawah, yang termasuk yang direkrut tenaga honor atau tenaga pembantu sementara pengetahuan dan kealiannya masih sangat kurang.
"Ini tentunya menjadi perhatian, apabila kita ingin benar-benar untuk mewujudkan kemandirian pangan bisa dilakukan,"terangnya.
Dikatakan, saat ini jumlah tenaga penyuluh pertanian di Kaltim khususnya untuk penyuluh PNS dan tenaga harian lepas atau tenaga bantu untuk kegiatan pertanian, kemudian tenaga penyuluh swadaya yang memang tercatat dan terdaftar sebagai tenaga penyuluh kurang lebih 650 orang, padahal di Kaltim mempunyai desa sebanyak 1.020 jadi kalau dibandingkan satu desa satu tenaga penyuluh itu artinya Kaltim masih kekurangan separohnya, dan hal ini tentu menjadi kendala yang secepatnya harus dilakukan solusinya.
"Oleh karena itu kita harus untuk menambah tenaga-tenaga baru yang dibutuhkan yang mamang masih memelukan keterampilan-keterampilan, oleh karena itu peran penyulu sangat penting untuk mewujudkan kemandirian pangan di Kaltim,"ujarnya.
Ditambahkan, dalam upaya menangani masalah tenaga penyuluh di Kaltim kiranya berbagai pihak khususnya yang menangani masalah penyulu bisa dilakukan solusinya.
" Karena sangat tidak mungkin bagi pemerintah untuk menangani program yang begitu banyak melibatkan masyarakat tanpa adanya pembantu yang secara khusus, disinilah peran penyuluh yang mempunyai tugas sebagai fungsi yaitu sebagai fasilitator, mediator dan fungsi sebagai pemberdayaan masyarakat,"paparnya.(mar/adv)
02 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Mei 2021 Jam 10:34:05
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Maret 2018 Jam 08:40:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
26 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 April 2023 Jam 20:51:36
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
25 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Agama
19 Agustus 2022 Jam 15:36:18
Wakil Gubernur Kaltim