Kalimantan Timur
Tentang Pengangkatan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Pemprov Kaltim Tunggu SK Mendagri

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pemprov Kaltim kini menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri Tito Karnavian terkait pengangkatan Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar. Kepala Biro Humas Kaltim, M Syafranuddin, Rabu (6/10) menyebutkan informasi terakhir yang diperolehnya draf SK Mendagri sudah disampaikan ke Mendagri.

Kalau SK Mendagri dikirim dan diterima Pemprov Kaltim, jelasnya, maka  Pemprov bersama Pemkab Kukar segera mempersiapkan acara pengambilan sumpah dan pelantikan orang  nomor dua di Pemkab Kukar ini.

Lebih jauh, Jubir Pemprov Kaltim ini mengatakan kemungkinan pelantikan akan digelar dengan undangan terbatas sementara jajaran OPD Kukar akan mengikuti melalui Vicon. “Karena masih pademi Corona, kemungkinan besar pengambilan sumpah akan dilakukan dengan undangan terbatas karena menerapkan protokol kesehatan sementara OPD dan undangan lainya dapat mengikuti melalui Vicon,” terangnya.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara,  Senin lalu (4/5), Chairil Anwar terpilih sebagai  Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.

Pemilihan Wabup Kukar ini, dilakukan DPRD Kaltim dengan memilih dua calon yakni   Djuremi dan  Chairil Anwar. Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak pengalaman di birokrasi meraih 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara. 

Dalam waktu tidak lama setelah berkas dari Pemkab dan DPRD Kukar diterima Pemprov Kaltim, usulan pengangkatan mantan Plt Bupati Kukar ini dikirim ke Mendagri di Jakarta melalui jasa pos, namun sebelumnya via email. “Kini Pemprov menunggu SK Mendagri, “ tandas Syafranuddin. (fan/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation