SAMARINDA - Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kaltim terus dilakukan, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tidak terkecuali yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di area tempat wisata Museum Negeri Mulawarman, Tenggarong Kutai Kartanegara.
Melalui surat yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara, Museum Negeri Mulawarman yang sudah beroperasi atau menerima kunjungan tamu diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan disiplin di area museum yang diatur oleh pengelola museum dan harus ditaati oleh pengunjung.
"Ini demi kenyamanan dan keamanan pengunjung yang ingin menikmati objek wisata budaya dan edukasi Museum Negeri Mulawarman. Agar mereke terhindar dari bahaya penularan Covid-19 yang masih mengancam di sekitar kita," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak, Senin (17/5).
Andi Muhammad Ishak menyebutkan dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara, mewajibkan di area wisata Museum Negeri Mulawarman harus dalam keadaan bersih dan steril, tersedia sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengaturan jarak di antrian loket, jumlah pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas tampung museum, serta menyediakan tempat sampah pijak dan hand sanitizer di setiap pintu masuk ruangan.
Selanjutnya, bagi pengunjung juga diwajibkan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke museum, menjaga jarak (physical dan social distancing), memakai masker, serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas makan dan minum selama di dalam museum.
"Bagi pengelola diwajibkan untuk menyediakan alat cek suhu tubuh, hand sanitizer, masker cadangan untuk pengunjung yang tidak memakai masker, menunjuk petugas untuk melakukan pengawasan terhadap pengunjung, serta melakukan desinfektanisasi/sterilisasi di seluruh area museum segera setelah jam kunjungan selesai," pungkasnya. (her/ri/humasprovkaltim).
21 November 2020 Jam 20:28:19
Ketetapan Pemerintah
20 November 2021 Jam 22:45:13
Ketetapan Pemerintah
05 Maret 2021 Jam 07:47:27
Ketetapan Pemerintah
01 September 2022 Jam 18:41:56
Ketetapan Pemerintah
05 Juli 2020 Jam 21:00:14
Ketetapan Pemerintah
02 November 2018 Jam 18:25:03
Ketetapan Pemerintah
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Juli 2022 Jam 06:47:26
Investasi
11 Januari 2019 Jam 18:58:27
Pendidikan
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
25 Agustus 2022 Jam 06:02:44
Wakil Gubernur Kaltim