SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan dalam tata kelola aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat masih menyisakan permasalahan.
"Masalah aset, banyak tugas-tugas yang perlu segera diselesaikan," kata Gubernur Isran Noor saat meresmikan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Jalan Kesuma Bangsa Samarinda, Kamis, 2 Maret 2023.
Menurut dia, masalah aset yang masih menggantung terkait benturan dengan aturan terutama mengenai pelepasan aset dan perubahan status milik pemerintah pusat dan daerah.
Seperti aset milik pemerintah berupa rumah, kendaraan dan lahan (tanah) serta bangunan yang harus dialih status sebab sudah terlalu lama dan tidak terurus serta tidak layak pakai.
"Itu segera diselesaikan. Dicarikan jalan keluar," pintanya.
Permintaan orang nomor satu Benua Etam ini sangat beralasan, sebab lanjutnya, ada saja yang lain-lain bisa selesai, tetapi kenapa ada kasus sama tapi belum selesai.
Termasuk permohonan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapatkan atau dihibahkan areal lahan PT Inhutani di sekitar Masjid Baitul Muttaqin Samarinda.
Hal ini baginya, penting untuk terus diupayakan. Mengingat lokasi yang dikuasai perusahaan BUMN bergerak di bidang perkayuan di tahun 70an itu banyak ditempati mantan karyawannya.
"Segera kita susul, karena mereka kan pegawai rendahan pada waktu itu, pegawai Pemprov Kaltim," ungkapnya.
Aset lainnya, ungkapnya lagi, adalah kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menumpuk dan masih menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.
Mantan Bupati Kutai Timur ini pun meminta aparatur pemerintah termasuk jajaran BPKAD agar kritis dengan aturan-aturan yang ada saat ini.
"Kita ingin dapat untung tapi malah dapat buntung dari aset itu," sindirnya.
Sebab sekarang tambahnya, harus dibayar lunas kendaraan yang ingin dimiliki serta melalui proses dilelang terbuka oleh Dirjen Kekayaan Negara/Dirjen Perbendaharaan dan harganya mahal.
Karena aturannya agar bisa menguntungkan sebesar-besarnya bagi pemilik barang, akibatnya tidak ada yang beli sekali pun pihak dealer kendaraan.
Dulu ujarnya, bagus kebijakannya dan masih bisa mendatangkan hasil serta masih bermanfaat bagi keuangan negara dan pendapatan daerah melalui pajak yang dibayarkan si pemilik kendaraan.
"Sekarang jadi nol. Kendaraan, aset pemerintah menumpuk tidak menghasilkan dan semakin rusak," pungkasnya.(yans/sul/ky/adpimprov kalim)
28 Agustus 2020 Jam 22:06:58
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
20 Juli 2022 Jam 19:15:44
Gubernur Kaltim
16 Juli 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
20 Januari 2018 Jam 20:42:18
Gubernur Kaltim
24 April 2022 Jam 22:30:18
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Maret 2022 Jam 17:30:35
Ibu Kota Negara
30 Agustus 2023 Jam 18:04:30
Gubernur Kaltim
15 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Februari 2022 Jam 20:55:01
Warga Kaltim Bicara
15 Juni 2019 Jam 21:45:38
Kegiatan Silaturahmi