Kalimantan Timur
Terdapat 49 Ribu Orang Masuk DPK

Kaltim Siap Gelar Pemilu 2014

SAMARINDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Ida Farida mengatakan, saat ini di Kaltim terdapat 49 ribu orang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota termasuk Kaltara.

“Warga yang masuk DPK itu cukup besar, yakni  mencapai 49 ribu orang yang akan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu anggota legislatif 9 April nanti,” ujar Ida Farida usai melaporkan kesiapan KPU Kaltim kepada Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak,  di Ruang Rapat Pendopo Lamin Etam, Rabu (2/4).

Data pemilih yang masuk DPK tersebut diperoleh KPU Kaltim dari laporan sekaligus  permohonan KPU kabupaten dan kota agar pemilih itu difasilitasi dan KPU tidak boleh membatasi hak masyarakat untuk memilih.

Warga yang masuk dalam DPK tersebut merupakan masyarakat yang memiliki hak pilih di suatu daerah namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah asalnya, sehingga negara memberikan kesempatan menyalurkan aspirasinya.

Diakui, kebanyak pemilih masuk DPK itu merupakan orang-orang yang berasal dari luar Kaltim yang melakukan kegiatan usaha atau bekerja di sektor swasta di Kaltim. Sehingga, pada saat verifikasi oleh petugas ternyata tidak terdata.

Secara hukum,  warga yang masuk DPK memiliki hak pilih karena didukung kepemilikan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Keluarga (KK) daerah asal. Karenanya, KPU Kaltim memberikan formulir kepada warga DPK untuk dipergunakan pada hari H.

“Kita telah memberikan formulir bagi warga DPK agar ikut berpartisipasi pada Pileg 9 April. Langkah ini diambil pemerintah guna meningkatkan partisipasi warga dalam menyalurkan aspirasi sekaligus mengurangi angka Golput,” jelasnya.

Secara keseluruhan, di Kaltim terdapat 2,8 juta orang masuk DPT dan surat suara yang diberikan KPU Pusat, ditambah 2 persen untuk mengantisipasi adanya surat suara rusak sekaligus digunakan bagi pemilih DPK maupun mutasi.

“Tugas kami saat ini adalah menyebarkan surat atau formulir DPK sesuai jumlah yang diajukan KPU kabupaten dan kota. Walaupun jumlahnya di luar peserta DPT tetapi kami yakin surat suara yang diberikan KPU Pusat mencukupi,” ungkap Ida Farida.

Ditambahkan, untuk masing-masing TPS (tempat pemungutan suara) dibatasi hanya 500 surat suara berarti hanya pemilih yang terakomodir di luar pemilih DPK dan mutasi. Tetapi belajar dari pengalaman selama ini kebutuhan suart suara itu akan terpenuhi.

Terbanyak pertama pemilih masuk DPK yakni berada di kabupaten Kutai Timur mencapai 23 ribu orang, sementara Kabupaten Tana Tidung sekitar 1.100 orang sisanya tersebar di kabupaten dan kota lainnya.

Sementara itu, Gubernur Awang Faroek Ishak  minta agar KPU Kaltim dasn jajaran bekerja maksimal untuk menuntaskan pendistribusian logisitik, khususnya di kawasan terpencil dan perbatasan, sehingga semua warga Kaltim bisa menggunakan hak pilih pada saatnya nanti.

“Harapan kita, Pemilu di Kaltim berjalan lancar, tentunya dengan dukungan semua pihak, termasuk warga Kaltim untuk berbondong-bondong menunju TPS guna menyalurkan aspirasi sesuai dengan hati nurani,” ujarnya.

 Hadir dalam pertemuan itu, yakni  Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Dicky Wainal Usman dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta Kepala Kejaksanaan Tinggi Kaltim Amri Sata serta Rektor Universitas Mulawarman Zamrudin Hasid dan sejumlah pejabat dari Polda Kaltim.(yans/sul/es/hmsprov)

/////FOTO : Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak menyampaikan pengarahan pada pertemuan dengan KPUD, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sebagai bentuk persiapan Kaltim menggelar Pemilu 9 April 2014.(syaiful/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation