Kalimantan Timur
Terhitung 278 CPNS Terima SK dan 471 ASN Naik Pangkat, Isran : Bekerja Tulus dan Tegakkan Disiplin

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor (seno/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Terhitung 278 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus tes untuk formasi 2018 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, sebanyak 471 PNS di lingkungan Pemprov Kaltim menerima SK Kenaikan Pangkat dari BKN melalui Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarmasin.

SK pengangkatan CPNS maupun SK kenaikan pangkat diserahkan langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Aula Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim Jalan Muhammad Yamin Samarinda, Senin (22/4/2019).

Gubernur Isran atas nama Pemprov Kaltim menyatakan apresiasi dan ucapan selamat bergabung bagi CPNS yang akan bekerja di organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov. Dirinya berharap CPNS maupun PNS yang menerima SK untuk terus bertekad bekerja keras dengan tulus ikhlas mengabdikan diri agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut dia, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) sejak awal dirinya diangkat dan diambil sumpahnya sudah menyatakan siap mengabdi kepada bangsa dan negara serta masyarakat. "Selamat bergabung bagi CPNS yang baru terima SK. Juga, ASN naik pangkat. Saya ingatkan bekerjalah dengan tulus ikhlas. Tegakkan disiplin ilmu, disiplin kerja, disiplin mengikuti aturan dan disiplin melaksanakan moralitas PNS atau ASN," tegas Isran Noor.

Gubernur berharap jajaran ASN terus membangun semangat kerja yang tinggi guna mewujudkan Kaltim yang berdaulat dalam berbagai bidang.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Hj Ardiningsih mengemukakan pengangkatan CPNS terhitung 1 Maret 2019 sesuai  persetujuan teknis dari Kanreg VIII BKN pada 25 Maret 2019 untuk 278 SK. "Bagi 278 CPNS disebar di 22 perangkat daerah dilingkungan Pemprov Kaltim. Terdiri 190 tenaga guru, tenaga kesehatan 44 orang dan tenaga teknis 44 orang," ujar Ardiningsih.

Ditambahkannya, SK kenaikan pangkat periode 1 April diberikan kepada 471 pegawai terdiri PNS golongan IV untuk 12 SK, pegawai golongan III sebanyak 192 SK, golongan  II sekitar 248 SK dan golongan I sebanyak 19 SK. Hadir Asisten Administrasi Umum H Bere Ali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Hj Ardiningsih dan pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Rakor Keprotokolan
Rakor Keprotokolan

22 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

LENSA KALTIM MAJU
LENSA KALTIM MAJU

01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation