Kalimantan Timur
Terima Kasih Ombudsman Telah Lakukan Pengawasan ke Pemprov Kaltim

Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani ketika hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemprov Kaltim dengan Ombudsman RI (ORI)

SAMARINDA - Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani ketika hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pemprov Kaltim dengan Ombudsman RI (ORI) tentang peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sa'bani mengatakan pemerintah daerah berterima kasih kepada jajaran Ombudsman yang selama ini telah melakukan pengawasan secara rutin ke Pemprov Kaltim. Sehingga ke depan, tercipta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bersih dan baik.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Ombudsman melakukan kerjasama dengan cara penandatanganan MoU. Di mana penandatanganan dilakukan Kepala Ombudsman Amzulian Rifai dengan Gubernur Kaltim Isran Noor," kata M Sa'bani usai penandatanganan MoU antara Pemprov Kaltim dengan ORI, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (17/10/2019).

Menurut Sa'bani, kerja sama dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Lingkup Pemprov Kaltim sangat penting. Agar pemerintah daerah mampu secara profesional memberikan pelayanan publik dengan baik.

Karena itu, pengawasan oleh ORI penting dilakukan. Sebab, meski ada lembaga pengawasan internal. Diakuinya terkadang hal itu masih saja ada kelemahan dan kekurangan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Karena itu, kami sangat berterimakasih kepada Ombudsman bisa melakukan kerja sama dalam hal pengawasan. Terutama dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Tak terkecuali dalam pelayanan publik," jelasnya.

Sa'bani berharap ketika ada pengawasan atau pemanggilan dari Ombudsman, selayaknya jajaran pejabat perangkat daerah Pemprov Kaltim tidak perlu alergi. "Karena, pemanggilan tersebut bisa saja bagian dari saran atau masukkan. Sehingga perlu segera ditindaklanjuti dengan bijaksana," ungkapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation