Kalimantan Timur
Terima Kepala Perwakilan BPK, Gubernur Isran Sampaikan Daerah Cuma Kebagian 30%

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim Agus Priyono, Kamis (18/8/2022). Pemimpin baru Perwakilan BPK Kaltim itu tampak berbincang akrab dengan Gubernur Isran Noor di ruang kerjanya. 

 

Dalam kesempatan itu Gubernur Isran Noor menceritakan sedikit masalah yang dihadapi daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Terutama  terkait ketidakadilan alokasi anggaran dari pusat.

 

“Sistem penganggaran negara ini masih kurang bagus. Pertama dari sisi porsi dana yang dikelola pusat melalui APBN. Dana yang dikelola pusat melalui APBN itu 70% dan hanya 30% dikelola daerah.  UU sistem bagi hasil belum adil bagi daerah,” kritik Gubernur Isran Noor.

 

Hal lain yang juga menyulitkan daerah, karena 54 persen dana pembangunan hanya tersebar di Pulau Jawa dan hanya 46% yang harus dibagi-bagi ke luar Jawa.

 

“Baru tahun 2020 mulai menyebar ke luar Jawa,” tambah Gubernur.

 

Sementara khusus terkait pelaporan keuangan, Gubernur Isran Noor berharap BPK bisa terus  mengawal dan memberikan bimbingan agar penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tetap berada dalam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seperti diketahui, Pemprov Kaltim sendiri berhasil   meraih opini WTP sebanyak 9 kali dari LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

 

“Terima kasih Pak Gubernur sudah diterima dengan baik,” kata Kepala Perwakilan BPK Kaltim Agus Priyono di ujung pertemuan pagi tadi. 

Saat pertemuan tadi pagi, Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Pj Sekda Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi. (sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation