JAKARTA - Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada pemerintah daerah (gubernur) sebagai pembina terbaik K3 tahun 2022. Begitu juga dengan perusahaan- perusahaan di daerah yang telah melaksanakan K3 dengan baik.
"Terima kasih, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat (Kemenaker) kepada pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah ini. Karena itu, penghargaan ini diharapkan tetap menjadi motivasi dalam mendukung program ketenagakerjaan," kata Wagub Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim usai menerima penganugerahan penghargaan K3 2022 di Ruang Birawa Hotel Birawa Jakarta.Selasa (24/5/2022).
Hadi Mulyadi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Suroto dan jajarannya, termasuk seluruh perusahan yang telah bekerjasama dan memberikan karyanya untuk Kaltim dengan berbagai kriteria sehingga Provinsi Kaltim tetap masuk lima besar.
"Mudah-mudahan penganugerahan penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022 ini bisa menjadi motivasi kita untuk terus membangun Provinsi Kaltim lebih baik," tandasnya.
Hadi Mulyadi juga berharap seluruh perusahaan selalu meningkatkan pengawasan K3, termasuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.
"Melalui penerapan K3 dan SMK3, diharapkan perusahaan-perusahaan mampu mendukung suksesnya program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja di masing-masing perusahaan," pesan Hadi Mulyadi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam arahannya mengatakan pemberian penganugerahan penghargaan K3 tahun 2022 sangat penting untuk memotivasi, karena secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.
"Secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja," tandasnya
Acara penganugerahan penghargaan K3 2022, dengan kategori Sistem Manajemen (SMK3) sebanyak 2004 perusahaan, nihil kecelakaan sebanyak 1742 perusahaan, pencegahan HIV-AIDS sebanyak 343 perusahaan. Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) sebanyak 916 perusahaan. Dari jumlah penerima penghargaan K3 tahun 2022 tersebut sebanyak 484 perusahaan dari Kaltim. (mar/sul/adpimprov kaltim)
21 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
22 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
17 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
11 Februari 2022 Jam 21:24:22
Warga Kaltim Bicara
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
20 Oktober 2020 Jam 22:04:23
PKK
18 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Februari 2019 Jam 19:02:39
Kegiatan Pemerintah
29 September 2019 Jam 22:28:23
Sosial
10 Oktober 2022 Jam 10:20:10
Prestasi