Kalimantan Timur
Terima Tim Survei Akreditasi RSJD, Wagub Yakinkan RSJD Bukan Hanya Untuk Sakit Jiwa

Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menerima Tim Survei Akreditasi Versi Snars Ed.1 kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (seno/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi menerima Tim Survei Akreditasi Versi Snars Ed.1 kepada Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) di RSJD AHM Jalan Kakap Samarinda, Selasa (2/7/2019).

Survei akreditasi versi snars Ed.1 oleh Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bertujuan untuk perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di RSJD AHM Kalimantan Timur. "Prinsipnya Pemprov sebagai pemilik rumah sakit mendukung apa yang menjadi program instansi ini. Termasuk dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Hadi Mulyadi.

Bahkan RSJD AHM, menurut Hadi, sudah berbuat terbaik bagi masyarakat. Pelayanan bukan hanya untuk orang gila saja. Tetapi, mereka yang memiliki penyakit saraf maupun korban penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah, hingga kini masyarakat tidak mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Kita harapkan ini terus ditingkatkan. Bahkan, untuk pengembangan infrastruktur pendukung juga dialokasikan tahun ini. Kebijakan itu bukti pemerintah mendukung program yang dilaksanakan manajemen rumah sakit," jelasnya.

Hadi bersyukur tim akreditasi merasa puas dengan perkembangan yang telah dibangun manajemen rumah sakit. Karena itu, Pemprov Kaltim berharap jangan berpuas diri terhadap hasil yang dicapai. Sebaliknya, terus bekerja keras guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Semoga saja dari hasil survei ini, RSJD Atma Husada Mahakam meraih predikat paripurna," jelasnya.

Sementara Direktur RSJD AHM Samarinda dr Hj Fadilah Manteruna mengatakan hasil survei akan diketahui kurang lebih satu minggu hingga 10 hari kedepan. "Kita harapkan Atma Husada Mahakam bisa kembali menerima akreditasi paripurna. Sebelumnya, versi 2012 dan sekarang versi Snars Ed.1. Masa waktu akreditasi ini tiga tahun sekali. Masa berlaku atau aktif akreditasi versi 2012 hingga Agustus 2019. Maka sebelum waktunya kami uji kembali," jelasnya.

Adanya uji atau penilaian akreditasi dapat mendukung pelayanan bagi pasien yang di rujuk ke rumah sakit Atma Husada Mahakam. Contohnya, kerja sama rumah sakit dengan BPJS. Sebab, kepemilikan akreditasi sehingga memudahkan BPJS bekerjasama dengan rumah sakit, khususnya akreditasi paripurna. "Dengan begitu, BPJS mau membayar jaminan kesehatan yang telah dilaksanakan rumah sakit," jelasnya.

Hadir Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Rusman Yaqub, Dewan Pengawas RSJD Atma Husada Mahakam (AHM) HM Fadliansyah, Sekretaris DPMPD Kaltim Surono dan perwakilan Dinas Kesehatan Kaltim.

Tim KARS dipimpin dr Asianto Supargo didampingi dr Leo, Ahmad Subhan, Islami Rusdianawati, Oktava Dinaria Girsang dan Maria Vonny Helda Rumampuk. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation