Kalimantan Timur
Terjadi 1.160 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

SAMARINDA -  Selama kurun waktu 2016 - 2017 telah terjadi 1.160 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. Angka tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim pada Advokasi Pembentukan UPDT PPA di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Rabu (5/9).

Menurut dia, kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah domestik melainkan telah meluas di berbagai ranah termasuk di wilayah publik. “Di Kaltim data kekerasan yang dihimpun  selama tahun 2016 dan 2017 sebanyak 1.160 kasus,” sebutnya.

Sementara itu jumlah kasus yang diperoleh dari 232 lembaga mitra Komnas Perempuan di 34 provinsi terdapat 16.217 kasus. Catatan Tahunan (Catahu) 2016 menunjukkan terjadi kenaikan data jenis kekerasan seksual di ranah personal dibanding tahun sebelumnya 11.207 kasus.

Di ranah komunitas terdapat 5.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan sebanyak 1.657 kasus diantaranya kekerasan seksual. “Data Komnas Perempuan tahun 2017, selama kurun 2016 terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi," jelasnya.

Halda menjelaskan persoalan kekerasan perempuan bisa dibagi dalam tiga ranah, yakni wilayah relasi personal, komunitas dan negara. Di ranah personal, ujarnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus.

Kondisi tersebut menurutnya, memperlihatkan peningkatan yang cukup signifikan adalah kekerasan di ranah komunitas yakni sebanyak 5.002 kasus (31 persen) dimana kekerasan tertinggi kekerasan seksual (61 persen). "Jenis kekerasan seksual di komunitas tertinggi seperti perkosaan 1.657 kasus, pencabulan 1.064 kasus, pelecehan seksual 268 kasus, kekerasan seksual lain 130 kasus, melarikan anak perempuan 49 kasus dan percobaan perkosaan enam kasus," ungkap Halda.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation