Kalimantan Timur
Terkait Aksi Damai 2 Desember 2016


 

Gubernur: Saya Sayang dan Berniat Ingatkan Warga Kaltim 

SAMARINDA - Sehubungan dengan pelaksanaan aksi damai dan doa bersama di kawasan Monumen Nasional (Monas) 2 Desember 2016, yang berjalan lancar, seuai harapan semua pihak. Sebagaimana  dengan kesepakatan Kapolri  Jenderal Tito Karnavian dengan Ketua MUI Ma’ruf Amin bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Gubernur Kaltim, Dr H Awang Faroek Ishak tidak bermaksud melarang warga Kaltim yang akan mengikuti kegiatan tersebut, namun hanya mengingatkan agar tetap menjaga prilaku dan etika sesuai dengan aturan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Kita bersyukur dengan pertemuan Kapolri dan Ketua MUI serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut menyepakati unjukrasa yang akan digelar pada 2 Desember lalu berjalan damai bahkan super damai,” kata Awang Faroek Ishak.

Berkaitan dengan kemungkinan  ancaman teroris. Awang mengungkapkan hal itu merupakan bagian dari peringatan kepada warga Kaltim atas kekhawatiran Gubernur terhadap sejumlah pihak yang ingin memanfaatkan unjuk rasa tersebut  untuk berbuat onar, sebagaimana yang disampaikan  Kapolri tentang adanya kemungkinan gerakan makar yang mendompleng unjuk rasa itu.

“Selaku Kepala Daerah, saya berkewajiban mengingatkan warga Kaltim, sebagai bentuk perhatian dan rasa sayang agar warga saya tidak mengalami hal-hal yang tidak diinginkan saat mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya

      Dia menyebutkan ucapan yang disampaikan terkait dengan teroris itu bukan diungkapkan begitu saja, tetapi dilandasi dengan berbagai fakta dan bukti dari berbagai sumber terpercaya, terkait adanya pihak-pihak tertentu yang mendompleng unjuk rasa tersebut untuk melakukan makar atau paling tidak membuat kerusuhan dalam demontrasi damai 2 Desember itu.

      “Karena itu saya memberikan peringatan keras kepada sejumlah pihak yang disenyalir akan melakukan tindakan melanggar hukum dengan mendompleng  aksi damai yang digelar pada 2 desember 2016,”  tegas Awang.

Terbukti, jajaran aparat keamanan melakukan penangkapan pada sejumlah orang yang disinyalir akan melakukan makar dengan memanfaatkan atau mendompleng aksi damai 2 Desember 2016.  (tim/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation