SAMARINDA - Menindaklanjuti Inmendagri dan mempercepat penanganan kasus Covid-19 berikut dampaknya kepada masyarakat, Rabu (21/7) Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan 2 Instruksi Gubernur (Ingub) dan 1 keputusan.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin menerangkan Ingub pertama yang diterbitkan yakni Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ingub Nomor 15 Tahun 2021. “Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedoman kabupaten dan kota,” terang Syafranuddin seraya menambahkan masa berlaku Ingub Nomor 16 Tahun 2021 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, lanjut Syafranuddin, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Kaltim.
Ingub Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada kepala daerah serta direktur semua rumah sakit karena isinya petunjuk teknis dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid 19 yang memerlukan pelayanan rujukan. “Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengoversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,” jelasnya.
Sedangkan keputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa pandemi Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, sedangkan Sekretaris Kadis Kesehatan Kaltim. “Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” sebut Jubir Pemprov Kaltim ini. (sdn/yans/humasprovkaltim)
25 Juni 2018 Jam 21:00:10
Ketetapan Pemerintah
28 Agustus 2020 Jam 20:52:19
Ketetapan Pemerintah
19 Oktober 2018 Jam 16:04:16
Ketetapan Pemerintah
19 November 2021 Jam 22:39:11
Ketetapan Pemerintah
12 Juli 2021 Jam 12:15:51
Ketetapan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:54:48
Ketetapan Pemerintah
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Mei 2023 Jam 09:53:48
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:51:53
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
27 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Maret 2018 Jam 20:34:03
Kebudayaan dan Pariwisata
01 Oktober 2019 Jam 19:21:55
Pemerintahan
10 Oktober 2018 Jam 18:11:54
Kegiatan Silaturahmi
20 Juli 2017 Jam 07:57:21
Hukum dan HAM