SAMARINDA - Menindaklanjuti Inmendagri dan mempercepat penanganan kasus Covid-19 berikut dampaknya kepada masyarakat, Rabu (21/7) Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan 2 Instruksi Gubernur (Ingub) dan 1 keputusan.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin menerangkan Ingub pertama yang diterbitkan yakni Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ingub Nomor 15 Tahun 2021. “Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedoman kabupaten dan kota,” terang Syafranuddin seraya menambahkan masa berlaku Ingub Nomor 16 Tahun 2021 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, lanjut Syafranuddin, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Kaltim.
Ingub Nomor 17 Tahun 2021 ditujukan kepada kepala daerah serta direktur semua rumah sakit karena isinya petunjuk teknis dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid 19 yang memerlukan pelayanan rujukan. “Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengoversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,” jelasnya.
Sedangkan keputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa pandemi Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, sedangkan Sekretaris Kadis Kesehatan Kaltim. “Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,” sebut Jubir Pemprov Kaltim ini. (sdn/yans/humasprovkaltim)
17 Mei 2021 Jam 23:06:56
Ketetapan Pemerintah
13 Januari 2019 Jam 20:38:15
Ketetapan Pemerintah
25 Juli 2021 Jam 10:02:57
Ketetapan Pemerintah
31 Januari 2021 Jam 22:40:05
Ketetapan Pemerintah
21 Mei 2020 Jam 16:11:16
Ketetapan Pemerintah
04 Juni 2020 Jam 11:43:55
Ketetapan Pemerintah
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 22:02:25
Gubernur Kaltim
27 November 2023 Jam 21:56:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
14 Oktober 2021 Jam 23:00:16
Perkebunan
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
10 Desember 2019 Jam 23:07:55
Peternakan
23 Agustus 2021 Jam 20:27:54
Kegiatan Pemerintah
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan