Pemuda Tandatangani Pernyataan Sikap
SAMARINDA – Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) serta penularan Virus HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama agar generasi muda dan masyarakat menjadi sehat dan sejahtera.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono, pada Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS pada kalangan generasi muda di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (28/3).
“Selama dua hari ini para peserta yang berasal dari unsur mahasiswa, pelajar SLTA dan fasilitator tenaga sukarelawan pemuda telah menerima dan menyimak apa yang telah disampaikan nara sumber terkait pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS. Kita berharap mereka dapat menjadi duta penyuluh di lingkungan maupun sekolahnya masing-masing,” kata Sigit.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu juga dilakukan pengucapan dan penandatanganan pernyataan sikap pemuda Kaltim yang mengikuti penyuluhan. Pernyataan sikap pemuda terdiri dari lima poin, yaitu membantu program Pemprov khususnya Dispora Kaltim dengan selalu berusaha terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS.
Selanjutnya, memberikan penerangan kepada sesama pemuda lain tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS. Siap menjadi kader pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS. Siap menjadi duta narkoba dan duta HIV/AIDS.
Dengan sukarela membantu daerah memberantas penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan lembaga lain yang terkait.
“Lima butir kesepakatan tersebut merupakan pernyataan sikap pemuda yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemuda di Kaltim untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta penyebaran virus HIV/AIDS,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan Dispora Kaltim akan bekerjasama dengan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) yang merupakan wadah bagi guru pembimbing dan konseling di sekolah untuk menyiapkan tenaga-tenaga penyuluh di sekolah, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.
“Pencegahan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS merupakan tanggung jawab lintas sektor, baik di pemerintahan maupun masyarakat. Ke depan kami ingin lebih meningkatkan koordinasi dengan lembaga/instansi terkait sehingga upaya-upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS dapat terwujud dengan baik,” harapnya. (her/hmsprov).
///Foto : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono menyaksikan penandatangan pernyataan sikap oleh perwakilan peserta Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS.(johan/humasprov kaltim)
07 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 November 2017 Jam 15:35:42
Kesehatan
30 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
13 Juni 2021 Jam 10:15:37
Kesehatan
15 Mei 2020 Jam 20:40:21
Kesehatan
26 Februari 2019 Jam 19:32:13
Kesehatan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Februari 2019 Jam 19:23:42
Kegiatan Pemerintah
14 Juni 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 Februari 2021 Jam 21:23:23
Sosial
17 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial