Kalimantan Timur
Terkait Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan Penyebaran HIV/AIDS

Pemuda Tandatangani Pernyataan Sikap


SAMARINDA – Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) serta penularan Virus HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama agar generasi muda dan masyarakat menjadi sehat dan sejahtera.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono, pada Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS pada kalangan generasi muda di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (28/3).
“Selama dua hari ini para peserta yang berasal dari unsur mahasiswa, pelajar SLTA dan fasilitator tenaga sukarelawan pemuda telah menerima dan menyimak apa yang telah disampaikan nara sumber terkait pencegahan Narkoba dan HIV/AIDS. Kita berharap mereka dapat menjadi duta penyuluh di lingkungan maupun sekolahnya masing-masing,” kata Sigit.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu juga dilakukan pengucapan dan penandatanganan pernyataan sikap pemuda Kaltim yang mengikuti penyuluhan. Pernyataan sikap pemuda terdiri dari lima poin, yaitu membantu program Pemprov khususnya Dispora Kaltim dengan selalu berusaha terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS.
Selanjutnya, memberikan penerangan kepada sesama pemuda lain tentang  bahaya penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS. Siap menjadi kader pencegahan dan penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS. Siap menjadi duta narkoba dan duta HIV/AIDS.
Dengan sukarela membantu daerah memberantas penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS melalui Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), dan lembaga lain yang terkait.
“Lima butir kesepakatan tersebut merupakan pernyataan sikap pemuda yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemuda di Kaltim untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta penyebaran virus HIV/AIDS,” jelasnya.
Ditambahkannya, ke  depan Dispora Kaltim akan bekerjasama dengan Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (Abkin) yang merupakan wadah bagi guru pembimbing dan konseling di sekolah untuk  menyiapkan tenaga-tenaga penyuluh di sekolah, sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.
“Pencegahan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS merupakan tanggung jawab lintas sektor, baik di pemerintahan maupun masyarakat. Ke depan kami ingin lebih meningkatkan koordinasi dengan lembaga/instansi terkait sehingga upaya-upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penyebaran virus HIV/AIDS dapat terwujud dengan baik,” harapnya. (her/hmsprov).

///Foto : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Dr H Sigit Muryono menyaksikan penandatangan pernyataan sikap oleh perwakilan peserta Penyuluhan Pencegahan Narkoba dan penularan HIV/AIDS.(johan/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation