Kalimantan Timur
Terkait Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Kaltim Jadi Daerah Percontohan di Indonesia


SAMARINDA–Kalimantan Timur menjadi salah satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai daerah percontohan (pilot project) terkait pencegahan persaingan usaha tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Enam provinsi lainnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan.
Demikian diungkapkan Ketua KPPU M Nawir Messi beserta jajaran Komisioner KPPU pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy  didampingi Pelaksana Harian (Plh) Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abu Helmi, serta perwakilan dari Disperindagkop dan Biro Kerjasama  Setprov Kaltim, di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/5).
“Dipilihnya ketujuh provinsi tersebut karena geliat ekonominya sangat menentukan wajah perekonomian Indonesia ke depan. Untuk itu, kami perlu melakukan pencegahan persaingan usaha tidak sehat dari tingkat hulu dengan melakukan pengawasan secara intensif, serta melakukan harmonisasi kegiatan di daerah,” ujar Nawir.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih tinggi dan dinamis melalui proses persaingan usaha yang sehat. Dalam implementasinya KPPU telah menetapkan lima sektor strategis yang menjadi fokus dalam penegakan hukum dan persaingan usaha yakni pertanian, perbankan, logistik, energi, serta pendidikan dan kesehatan.
“Kami akan melakukan pendampingan di tingkat policy, jadi bagaimana pola-pola kebijakan misalnya untuk peraturan daerah, peraturan gubernur, dan lainnya dalam mengatur persaingan usaha. Sehingga jangan sampai ada kebijakan yang salah,” jelasnya.
Nawir menambahkan KPPU juga menjajaki kemungkinan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Kaltim, yang dapat dijadikan dasar untuk memfasilitasi KPPU agar dapat masuk ke dunia usaha, dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Kaltim.
“Pemprov Kaltim melalui unit teknis dapat segera menindaklanjuti pertemuan dengan KPPU. Kalau bisa MoU bisa ditandatangani sebelum bulan puasa,” harapnya.
Sementara, Wagub Kaltim Farid Wadjdy, menyambut baik niat KPPU yang ingin bekerjasama dengan Pemprov, khususnya dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia dan Kaltim pada khususnya. Menurut dia, hal itu dapat mendorong tumbuhnya perekonomian Kaltim yang sehat dan dinamis.
“Kita memiliki instansi teknis yang khusus menangani kerjasama, yakni Biro Kerjasama. Jadi pembahasan teknis termasuk item-item yang akan dikerjasamakan serta pasal-pasal dapat dibahas bersama antara KPPU dengan Biro Kerjasama. Kita usahakan MoU-nya sebelum puasa atau sekitar  60 hari lagi,” ujar Farid.
Dijelaskan, Kaltim yang luas wilayahnya 1,5 kali pulau Jawa, dengan jumlah penduduk yang terbatas dan infrastruktur yang belum memadai.  Kaltim dengan kekayaan alam berlimpah menjadikannya sebagai daerah tujuan migrasi penduduk dari daerah lain, yang berpengaruh pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu, lanjut dia, Kaltim menempati peringkat lima nasional untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan peringkat tiga untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan APBD 2013 yang besarnya sekitar Rp13 triliun, banyak program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor yang memerlukan kontribusi dan partisipasi dari dunia usaha.
“Disini perlu perhatian dari KPPU untuk mensosialisasikan larangan praktek monopoli yang menciptakan persaingan tidak sehat. Biasanya masyarakat mengeluh pada pemerintah, namun sekarang sudah ada komisi khusus yang menanganinya. Di daerah, kami siap membantu dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPPU,” ucapnya. (her/hmsprov).

///Foto : Wakil Gubernur H Farid Wadjdy menyerahkan plakat Pemprov Kaltim kepada Ketua KPPU M Nawir Messi.(heru/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation