SAMARINDA - Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menegaskan Pemprov Kaltim akan menindak tegas jika ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan korupsi.
Hal ini disampaikan Hadi, karena adanya rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memblokir ratusan data ASN yang terlibat kasus korupsi di Indonesia. Karena itu, Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti jika ada ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.
"Tindakan tegas tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Jika memang harus dihukum, maka kami serahkan kepada penegak hukum untuk menindaknya," kata Hadi Mulyadi di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/10).
Hadi mengatakan prinsipnya Pemprov Kaltim selama kepemimpinan Gubernur Isran berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Salah satunya menindak tegas ASN yang melakukan tindakan korupsi.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta agar setiap ASN dapat bekerja dengan baik sesuai aturan perundang-undangan dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. "Mari berikan pelayanan yang baik saja kepada masyarakat," jelasnya. (jay/sul/humasprov kaltim)
24 Juli 2020 Jam 19:09:56
Ketetapan Pemerintah
17 Mei 2021 Jam 23:06:56
Ketetapan Pemerintah
19 November 2021 Jam 22:39:11
Ketetapan Pemerintah
11 Mei 2020 Jam 16:18:22
Ketetapan Pemerintah
05 Maret 2021 Jam 18:07:06
Ketetapan Pemerintah
16 Juni 2021 Jam 21:15:22
Ketetapan Pemerintah
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 September 2020 Jam 10:39:23
Berita Acara
28 Januari 2022 Jam 19:15:48
Informasi dan Komunikasi
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan