Ternak Bantuan Pemerintah Jangan Diperjualbelikan
SAMARINDA – Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi ternak adalah masih banyaknya penerima ternak bantuan yang memperjualbelikan ternak yang seharusnya dikembangbiakkan untuk bantuan bergulir bagi petani ternak lainnya.
“Ternyata masih banyak petani ternak menjual ternak yang diperoleh dari bantuan pemerintah,” ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya pada Workshop Penguatan Sapi/Kerbau Betina Bunting, Kamis (27/2).
Padahal lanjutnya, sapi maupun kerbau bantuan pemerintah tersebut selain untuk dikembangbiakkan untuk meningkatkan populasi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani peternak melalui pertambahan jumlah ternak yang dipelihara.
Selain itu, dalam setiap tahun diharapkan sapi ataupun kerbau tersebut khususnya ternak betina akan melahirkan anak. Berarti setiap tahun petani ternak akan memiliki ternak yang terus bertambah setiap tahunnya.
Selama ini pemerintah pusat maupun daerah baik melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun kabupaten dan kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu menyalurkan bantuan bagi petani.
“Bantuan yang diberikan kepada petani maupun kelompok tani serta gabungan kelompok tani guna meningkatkan populasi sapi/kerbau di kelompok atau petani ternak itu. Biasanya yang diberikan lebih banyak ternak betina sebagai indukan daripada pejantan,” jelasnya.
Namun dikaui Dadang, masih ada petani yang tidak mengerti atau sengaja nakal sebelum menerima sapi/kerbau bantuan tambahan maka ternak bantuan yang terdahulu diperjualbelikan dengan alasan akan menerima bantuan kembali.
Hal inilah yang belum dipahami para petani ternak terhadap maksud pemerintah selalu menyalurkan bantuan ternak bagi petani maupun kelompok tani serta Gapoktan guna mendukung program-program pembangunan peternakan yang dilakukan pemerintah.
“Ke depan setiap kelompok tani maupun Gapoktan harus memiliki aturan secara internal. Misalnya, tidak akan menjual ternaknya baik anakan terlebih indukan sebelum mencapai jumlah tertentu. Walaupun saat ini sudah ada kelompok yang menerapkan aturan sebelum ternaknya berjumlah 100 ekor tidak boleh dijual,” ungkap Dadang. (yans/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Pemerintah terus memberikan bantuan ternak sapi bagi petani Kaltim untuk mempercepat target swasembada daging. Diharapkan bantuan sapi itu tidak diperjualbelikan sebelum waktunya.(dok/humasprov kaltim)
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
24 September 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
08 Januari 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
12 Oktober 2020 Jam 22:32:07
Peternakan
20 Mei 2022 Jam 21:52:30
Peternakan
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Maret 2016 Jam 00:00:00
Agama
11 September 2018 Jam 18:57:34
Kesehatan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
15 Januari 2014 Jam 00:00:00
Warga Kaltim Bicara
10 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Agama