Ternak Bantuan Pemerintah Jangan Diperjualbelikan
SAMARINDA – Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi ternak adalah masih banyaknya penerima ternak bantuan yang memperjualbelikan ternak yang seharusnya dikembangbiakkan untuk bantuan bergulir bagi petani ternak lainnya.
“Ternyata masih banyak petani ternak menjual ternak yang diperoleh dari bantuan pemerintah,” ujar Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya pada Workshop Penguatan Sapi/Kerbau Betina Bunting, Kamis (27/2).
Padahal lanjutnya, sapi maupun kerbau bantuan pemerintah tersebut selain untuk dikembangbiakkan untuk meningkatkan populasi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani peternak melalui pertambahan jumlah ternak yang dipelihara.
Selain itu, dalam setiap tahun diharapkan sapi ataupun kerbau tersebut khususnya ternak betina akan melahirkan anak. Berarti setiap tahun petani ternak akan memiliki ternak yang terus bertambah setiap tahunnya.
Selama ini pemerintah pusat maupun daerah baik melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun kabupaten dan kota serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu menyalurkan bantuan bagi petani.
“Bantuan yang diberikan kepada petani maupun kelompok tani serta gabungan kelompok tani guna meningkatkan populasi sapi/kerbau di kelompok atau petani ternak itu. Biasanya yang diberikan lebih banyak ternak betina sebagai indukan daripada pejantan,” jelasnya.
Namun dikaui Dadang, masih ada petani yang tidak mengerti atau sengaja nakal sebelum menerima sapi/kerbau bantuan tambahan maka ternak bantuan yang terdahulu diperjualbelikan dengan alasan akan menerima bantuan kembali.
Hal inilah yang belum dipahami para petani ternak terhadap maksud pemerintah selalu menyalurkan bantuan ternak bagi petani maupun kelompok tani serta Gapoktan guna mendukung program-program pembangunan peternakan yang dilakukan pemerintah.
“Ke depan setiap kelompok tani maupun Gapoktan harus memiliki aturan secara internal. Misalnya, tidak akan menjual ternaknya baik anakan terlebih indukan sebelum mencapai jumlah tertentu. Walaupun saat ini sudah ada kelompok yang menerapkan aturan sebelum ternaknya berjumlah 100 ekor tidak boleh dijual,” ungkap Dadang. (yans/sul/es/hmsprov).
///FOTO : Pemerintah terus memberikan bantuan ternak sapi bagi petani Kaltim untuk mempercepat target swasembada daging. Diharapkan bantuan sapi itu tidak diperjualbelikan sebelum waktunya.(dok/humasprov kaltim)
18 November 2016 Jam 00:00:00
Peternakan
05 Maret 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
31 Desember 2014 Jam 00:00:00
Peternakan
09 Februari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
03 Oktober 2019 Jam 07:53:43
Peternakan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Maret 2020 Jam 07:28:39
Berita Acara
26 September 2017 Jam 10:02:27
Siaran Pers
10 Oktober 2018 Jam 18:13:41
Gubernur Kaltim
22 November 2022 Jam 06:20:31
Informasi dan Komunikasi
02 Juli 2018 Jam 20:00:27
Program Pemerintah