Kalimantan Timur
Terpadu dan Lintas Sektoral

Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

SAMARINDA – Persoalan untuk penanganan ABK (anak berkebutuhan khusus) tidak hanya tanggungjawab dan kewenangan salah satu instansi, tetapi tanggungjawab semua pihak dan penanganannya dilakukan secara terpadu dan lintas sektoral.
“Penanganan ABK tidak bisa sendiri-sendiri tetapi harus terpadu dan melibatkan semua pihak dan lintas sektoral. Komitmen ini perlu dibangun agar penangannya lebih baik, terarah dan fokus,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak Hj Hardiana Muryani usai Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim, Kamis (3/10).
Menurut dia, semua pihak yang terlibat dari instansi pemerintah baik dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, para orang tua termasuk lembaga kemasyarakatan dan lembaga pendidikan (lembaga terapis).
Diakui, kendala yang dihadapi dalam penanganan ABK  saat ini adalah terbatasnya kemampuan dan ketersediaan SDM (sumber daya manusia) yang memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan dan penanganan anak-anak berkebutuhan khusus itu.
Sehingga prioritas kedepan ujarnya, perlu ditingkatkan kemampuan (kompetensi) bagi para tenaga pendidik ABK yang sudah ada, sekaligus ditambah perekrutan sesuai kebutuhan akan tenaga pendidik pada bidang penanganan ABK di sekolah-sekolah.
“Selain terbatasnya kemampuan para tenaga pendidik ABK juga jumlahnya masih kalah banyak dengan ABK yang semakin meningkat jumlahnya. Kita sudah bersyukur adanya komitmen Gubernur Awang Faroek untuk pemerataan di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kaltim Sri Lestari mengemukakan penangan ABK menjadi kegaitan prioritas dan melalui anggaran pendidikan 20 persen maka ketersediaan tenaga pendidik ABK terus diupayakan.
“Sesuai program prioritas pembangunan SDM di sektor pendidikan yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek didukung alokasi anggaran 20 persen dari APBD maka akan diarakan untuk pengembangan penanganan ABK termasuk pengembangan sekolah inklusi dengan ketersediaan SDM yang berkompeten di bidangnya,” ujar Sri Lestari.
Focus group discussion dihadiri 50 peserta terdiri dari pengurus Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kaltim dan kabupaten/kota, pemerhati anak dan pengelola sekolah inklusif serta orang tua ABK.(yans/hmsprov)

//Foto: Suasana Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim. (masdiansyah/humasprov kaltim).
 

Berita Terkait
Government Public Relation