Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
SAMARINDA – Persoalan untuk penanganan ABK (anak berkebutuhan khusus) tidak hanya tanggungjawab dan kewenangan salah satu instansi, tetapi tanggungjawab semua pihak dan penanganannya dilakukan secara terpadu dan lintas sektoral.
“Penanganan ABK tidak bisa sendiri-sendiri tetapi harus terpadu dan melibatkan semua pihak dan lintas sektoral. Komitmen ini perlu dibangun agar penangannya lebih baik, terarah dan fokus,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Hardiana Muryani usai Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim, Kamis (3/10).
Menurut dia, semua pihak yang terlibat dari instansi pemerintah baik dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, para orang tua termasuk lembaga kemasyarakatan dan lembaga pendidikan (lembaga terapis).
Diakui, kendala yang dihadapi dalam penanganan ABK saat ini adalah terbatasnya kemampuan dan ketersediaan SDM (sumber daya manusia) yang memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan dan penanganan anak-anak berkebutuhan khusus itu.
Sehingga prioritas kedepan ujarnya, perlu ditingkatkan kemampuan (kompetensi) bagi para tenaga pendidik ABK yang sudah ada, sekaligus ditambah perekrutan sesuai kebutuhan akan tenaga pendidik pada bidang penanganan ABK di sekolah-sekolah.
“Selain terbatasnya kemampuan para tenaga pendidik ABK juga jumlahnya masih kalah banyak dengan ABK yang semakin meningkat jumlahnya. Kita sudah bersyukur adanya komitmen Gubernur Awang Faroek untuk pemerataan di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kaltim Sri Lestari mengemukakan penangan ABK menjadi kegaitan prioritas dan melalui anggaran pendidikan 20 persen maka ketersediaan tenaga pendidik ABK terus diupayakan.
“Sesuai program prioritas pembangunan SDM di sektor pendidikan yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek didukung alokasi anggaran 20 persen dari APBD maka akan diarakan untuk pengembangan penanganan ABK termasuk pengembangan sekolah inklusi dengan ketersediaan SDM yang berkompeten di bidangnya,” ujar Sri Lestari.
Focus group discussion dihadiri 50 peserta terdiri dari pengurus Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kaltim dan kabupaten/kota, pemerhati anak dan pengelola sekolah inklusif serta orang tua ABK.(yans/hmsprov)
//Foto: Suasana Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim. (masdiansyah/humasprov kaltim).
25 Juni 2020 Jam 19:47:57
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
20 Mei 2022 Jam 22:01:50
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Mei 2020 Jam 21:58:27
Penanggulangan Bencana
30 Januari 2022 Jam 23:22:53
Kegiatan Silaturahmi
16 Maret 2022 Jam 18:26:28
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2022 Jam 11:30:39
Agenda Pemerintah
01 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan