Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
SAMARINDA – Persoalan untuk penanganan ABK (anak berkebutuhan khusus) tidak hanya tanggungjawab dan kewenangan salah satu instansi, tetapi tanggungjawab semua pihak dan penanganannya dilakukan secara terpadu dan lintas sektoral.
“Penanganan ABK tidak bisa sendiri-sendiri tetapi harus terpadu dan melibatkan semua pihak dan lintas sektoral. Komitmen ini perlu dibangun agar penangannya lebih baik, terarah dan fokus,” kata Kepala BPPKB Kaltim Hj Ardiningsih didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hj Hardiana Muryani usai Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim, Kamis (3/10).
Menurut dia, semua pihak yang terlibat dari instansi pemerintah baik dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, para orang tua termasuk lembaga kemasyarakatan dan lembaga pendidikan (lembaga terapis).
Diakui, kendala yang dihadapi dalam penanganan ABK saat ini adalah terbatasnya kemampuan dan ketersediaan SDM (sumber daya manusia) yang memiliki kompetensi dalam memberikan pelayanan dan penanganan anak-anak berkebutuhan khusus itu.
Sehingga prioritas kedepan ujarnya, perlu ditingkatkan kemampuan (kompetensi) bagi para tenaga pendidik ABK yang sudah ada, sekaligus ditambah perekrutan sesuai kebutuhan akan tenaga pendidik pada bidang penanganan ABK di sekolah-sekolah.
“Selain terbatasnya kemampuan para tenaga pendidik ABK juga jumlahnya masih kalah banyak dengan ABK yang semakin meningkat jumlahnya. Kita sudah bersyukur adanya komitmen Gubernur Awang Faroek untuk pemerataan di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Kaltim Sri Lestari mengemukakan penangan ABK menjadi kegaitan prioritas dan melalui anggaran pendidikan 20 persen maka ketersediaan tenaga pendidik ABK terus diupayakan.
“Sesuai program prioritas pembangunan SDM di sektor pendidikan yang ditetapkan Gubernur Awang Faroek didukung alokasi anggaran 20 persen dari APBD maka akan diarakan untuk pengembangan penanganan ABK termasuk pengembangan sekolah inklusi dengan ketersediaan SDM yang berkompeten di bidangnya,” ujar Sri Lestari.
Focus group discussion dihadiri 50 peserta terdiri dari pengurus Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kaltim dan kabupaten/kota, pemerhati anak dan pengelola sekolah inklusif serta orang tua ABK.(yans/hmsprov)
//Foto: Suasana Focus Group Discussion Peningkatan Kepedulian Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim. (masdiansyah/humasprov kaltim).
21 Februari 2018 Jam 10:10:48
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
24 Juli 2019 Jam 21:21:24
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
15 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Juni 2022 Jam 21:12:03
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
03 September 2018 Jam 20:10:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
13 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 Juli 2018 Jam 20:02:35
Perhubungan
26 Juni 2019 Jam 16:07:35
Kegiatan Silaturahmi
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Januari 2022 Jam 21:56:57
Kunjungan Kerja
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan