Kalimantan Timur
Tetap Batasi Keluar Rumah, Di Kaltim, 54 kasus. 11 Sembuh, 1 Meninggal


SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap virus corona (Covid-19). Salah satunya tetap lakukan pembatasan keluar rumah.

 

Penularan dan penyebaran virus ini memang masih terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak terkecuali di Benua Etam, Kaltim. "Jadi, kami minta masyarakat tetap lakukan pembatasan keluar rumah. Jika memang keluar rumah tetap menjaga jarak dengan orang lain dan tak bersentuhan. Sehingga membantu mengurangi penularan virus corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kaltim Andi Muhammad Ishak ketika jumpa pers via Aplikasi Zoom Cloud terkait Penyebaran Covid-19 di Kaltim, Sabtu (18/4).

 

Selanjutnya, Plt Kadis Kesehatan Provinsi ini mengingatkan jika masyarakat memang keluar rumah. Tetap mengikuti arahan pemerintah. Bahkan pemerintah daerah sudah menegaskan agar masyarakat melakukan Physical Distancing (PD) atau menjaga jarak, jauhi atau hindari kegiatan berkumpul. Bekerja dari rumah, ibadah di rumah dan belajar di rumah.

 

Selain itu, masyarakat juga tetap jaga kesehatan dan kebersihan diri selalu mencuci tangan pakai sabun usai melakukan aktifitas. "Semoga kita semua dijauhkan dari musibah ini dan wabah covid segera berakhir," jelasnya.

 

Sementara itu update Kasus Covid-19 di Kaltim per 18 April 2020 jam 12.00 Wita. Penambahan PDP dengan hasil negatif sebanyak 6 kasus, 3 kasus di PPU dan 3 kasus di Paser. Penambahan PDP sebanyak 23 kasus, 1 kasus dari Berau, 6 kasus dari PPU, 12 kasus dari Balikpapan, 4 kasus dari Samarinda.

 

Penambahan kasus terkonfirmasi POSITIF sebanyak 10 kasus, 1 kasus dari Balikpapan, 2 kasus dari Paser, 7 kasus dari PPU. Tidak ada kasus Terkonfirmasi sembuh. Dengan demikian di Kaltim hingga kini terdapat 54 kasus. 11 sembuh, 1 meninggal (jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation