SAMARINDA – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani menegaskan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih diberlakukan. Penegasan ini menjawab kebingungan sebagian aparatur sipil negara (ASN) tentang kapan waktu mereka masuk kerja seperti biasa.
Sa'bani menegaskan pemberlakuan tersebut masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 065/2180/B.Org tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Surat edaran ini diteken Gubernur Dr H Isran Noor pada 31 Maret 2020.
"Jadi kami ingatkan kepada seluruh ASN sesuai SE Gubernur tersebut, maka Pemprov Kaltim tetap melaksanakan pemberlakuan itu. Tetap bekerja dari rumah atau WFH," kata Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (5/6/2020).
Kebijakan itu juga mengacu kepada Keputusan Mendagri Nomor 440-830/2020 yang mengatur pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah, tertanggal 27 Mei 2020.
Pasalnya, kata Sa’bani, untuk memasuki kehidupan normal atau New Normal ada banyak syarat yang harus dipenuhi daerah.
"Apabila persyaratan tersebut dapat dipenuhi maka kita dapat menerapkan SE Menteri PANRB untuk para ASN," jelasnya.
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru menegaskan, daerah bisa kembali ke kehidupan normal, asal telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dalam Kepmendagri tersebut.
"Adapun syarat yang harus dipenuhi itu, misal bagaimana aspek kesehatan masyarakat harus dipikirkan. Kemudian, pertumbuhan ekonomi masyarakat harus juga diperhatikan dan aspek sosial masyarakat juga dipikirkan bersama," jelasnya.
Pemberlakukan WFH bagi ASN di lingkup Pemprov tetap dilaksanakan hingga pemberitahuan selanjutnya. (jay/sul/ri/humasprov kaltim)
20 November 2021 Jam 22:45:13
Ketetapan Pemerintah
25 Agustus 2021 Jam 08:13:26
Ketetapan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:54:48
Ketetapan Pemerintah
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
27 Juli 2020 Jam 20:07:08
Ketetapan Pemerintah
17 Juli 2019 Jam 13:50:03
Ketetapan Pemerintah
03 Juli 2022 Jam 09:45:33
Gubernur Kaltim
03 Juli 2022 Jam 09:41:32
Peternakan
03 Juli 2022 Jam 09:37:59
Ibu Kota Negara
03 Juli 2022 Jam 09:30:26
Gubernur Kaltim
01 Juli 2022 Jam 08:16:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
15 Januari 2019 Jam 18:00:14
Kegiatan Silaturahmi
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Agama
23 Januari 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2022 Jam 19:40:23
Gubernur Kaltim
30 Desember 2020 Jam 23:01:25
Kunjungan Kerja