Gubernur dan Wagub Tabligh Akbar di Rambutan
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Katlim Dr Hj Meiliana memberikan klarifikasi seputar isu yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir terkait penyelenggaraan “Sholawat dan Dzikir Akbar” di halaman Kantor Gubernur, Senin (31/12/2018).
Meiliana menjelaskan pamflet bernada undangan yang beredar di dunia maya itu bukan produk resmi Pemprov Kaltim, dan hingga Senin siang belum ada surat resmi terkait rencana penyelenggaraan “Sholawat dan Dzikir Akbar” tersebut. “Kami tidak pernah membagikan brosur atau pamphlet untuk acara tersebut. Biro Umum kami juga tidak menyiapkan hal-hal tehnis untuk itu. Yang jelas, acara itu tidak ada dalam agenda kami,” kata Meiliana.
Disebutkan Meiliana, akhir tahun ini, Gubernur Isran Noor memang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 065/6227/B.Org pada tanggal 28 Desember 2018 yang diantaranya ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Kaltim. Poin surat edaran tersebut adalah imbauan agar masyarakat tidak mengisi momen pergantian tahun ini dengan acara hiburan yang berlebih-lebihan, termasuk menyalakan kembang api, petasan, serta peniupan terompet.
“Disarankan sebaiknya pergantian tahun ini diisi dengan kegiatan positif dalam bentuk ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Khusus bagi umat muslim, sebaiknya diisi dengan sholat magrib dan isya berjamaah dan berdzikir di masjid dan musholla,” tambah Meiliana.
Meiliana mengungkapkan pada malam pergantian tahun ini, Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi akan menghadiri Tabligh Akbar dan Haul Al Imam Al Qutub Al Habib Ali bin Muhammad bin Husein Al Habsyi yang diselenggarakan Majelis Ta’lim Darusshofa di Jalan Rambutan Vorvo Samarinda. Meiliana juga melanjutkan pesan Gubernur Isran Noor agar masyarakat Kaltim bersama-sama menjaga kondusifitas daerah.(*)
10 Agustus 2021 Jam 09:13:42
Siaran Pers
18 Mei 2018 Jam 09:40:18
Siaran Pers
25 Oktober 2018 Jam 11:47:52
Siaran Pers
15 Februari 2020 Jam 22:38:05
Siaran Pers
12 November 2019 Jam 10:20:11
Siaran Pers
14 Februari 2020 Jam 15:17:00
Siaran Pers
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
09 Juli 2022 Jam 12:03:31
Informasi Bencana
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Juni 2020 Jam 22:53:03
Pemerintahan
06 Mei 2023 Jam 20:17:00
Wakil Gubernur Kaltim
02 Mei 2020 Jam 19:08:30
Pertanian dan Ketahanan Pangan