Kalimantan Timur
Tidak Ada Tempat Bagi Penyalahguna Narkoba

Tidak Ada Tempat Bagi Penyalahguna Narkoba

 

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba di Bumi Etam, Kaltim. Hal ini ditegaskan Gubernur Awang Faroek saat bertemu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda di Bayur, belum lama ini.  

Contoh yang diungkapkan Gubernur adalah kasus yang dialami Mikael Fiter, mantan nara pidana dari Yogyakarta yang kembali tertangkap kasus yang sama di Samarinda.

“Saya senang jika anda sadar. Karena di Indonesia tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba. Pengguna narkoba jangan tinggal di Kaltim, pergi saja ke Planet Saturnus,” sindir Gubernur.

Gubernur menegaskan, apa yang dilakukan Pemprov Kaltim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim adalah bagian dari upaya mendukung program kerja BNN. Apalagi, tahun ini Indonesia diketahui dalam kondisi darurat narkoba. Bahkan di Kaltim dan Kaltara tahun ini sudah masuk peringkat kedua.

Karena itu, Pemprov Kaltim dan Kaltara bertekad untuk menurunkan presentase dari prevalensi  3,17 persen nasional. “Jadi, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Mewujudkan hal tersebut, Gubernur telah berkomitmen bersama jajaran TNI dan Polri untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dengan aksi bersama Pemprov Kaltim dan TNI dan Polri dengan dukungan masyarakat.

“Perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba ini harus dilakukan di semua tingkatan. Mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) hingga tingkat Provinsi. Diharapkan ke depan ada kabupaten/kota yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan di Bontang ada salah satu kecamatan yang telah menyatakan warganya bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Awang meyakini penurunan prevalensi ini dapat diwujudkan jika seluruh lapisan masyarakat memberi dukungan.  “Saya yakin, keinginan tersebut dapat terwujud. Salah satu langkah Pemprov adalah dengan membangun Lapas Narkotika Samarinda dengan menggunakan biaya APBD Provinsi. Karena itu, ke depan diharapkan kabupaten/kota dapat membangun Lapas Rehabilitasi yang sama seperti di Tanah Merah, Samarinda,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)    

////FOTO : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama sejumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda di Bayur.(syaiful/humasprov)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation