SAMARINDA-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltim Abdullah Sani menegaskan fungsi dan peran sistem aplikasi Online Single Submission (OSS) tidak hanya memangkas birokrasi pelayanan perizinan berusaha dalam waktu singkat, akan tetapi juga memberikan informasi terhadap nilai investasi yang ada didaerah masing-masing.
"OSS bukan hanya untuk pelayanan perizinan, tetapi juga pemerintah mengetahui berapa invatasi yang ada di daerah masing-masing daerah, karena dengan penerapan OSS maka semuanya terintegrasi langsung mulai kabupaten/kota, provinsi dan pusat," kata Abdullah Sani pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem aplikasi Online Single Submission (OSS), yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/7) kemarin.
Abdullah Sani mengatakan invetasi itu ada dua yaitu investasi langsung (direct investment) dan investasi tidak lansgung (indirect investment). Untuk investasi langsung dimana investor dapat langsung berinvestasi dengan membeli secara langsung suatu aktiva keuangan dari suatu perusahaan. Investasi ini merupakan aset-aset riil (real assets) yang melibatkan asset berwujud, misalkan pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan, dan lainnya.
"Sementara investasi tidak langsung, dimana investor dapat melakukan investasi namun tidak terlibat secara langsung dan cukup dengan memegangnya dalam bentuk saham dan obligasi. Investasi tidak langsung pada umumnya merupakan investasi jangka pendek yang mencakup kegiatan transaksi di pasar modal dan di pasar uang," ujarnya.
Selama ini, lanjut Abdullah Sani belum tergambarkan berapa nilai investasi yang ada didaerah, baik itu investasi dari penaman modal asing (PMA) maupun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN), sehingga semua proyek-proyek kalau sudah masuk sitem aplikasi OSS, maka akan diketahui berapa jumlah investasi yang ada di daerah.
"Contoh nilai investasi proyek pembangunan lanjutan jalan tol Balikpapan-Samarinda, kemudian Samarinda- Bontang dan Bontang-Sangatta, dan akan diketahui setelah proyek-proyek tersebut masuk dalam OSS, termasuk nilai proyek-proyek lainnya yang ada di daerah," kata Abdullah Sani.(mar/sul/ri/humasprov kaltim)
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
05 Maret 2018 Jam 19:25:48
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
23 Januari 2018 Jam 21:12:16
Penanaman Modal
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
06 November 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
25 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
11 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Juli 2019 Jam 09:05:44
Kehumasan