Kalimantan Timur
Tiga Daerah di Kaltim Raih Penghargaan Nasional Penggerak Koperasi

Tiga Daerah di Kaltim Raih Penghargaan Nasional Penggerak Koperasi

 

JAKARTA – Tahun ini masih menjadi tahun prestasi bagi Kaltim,  termasuk kabupaten dan kota. Khususnya terkait program serta kegiatan pembangunan dan upaya pengembangan koperasi di daerah.

“Kali ini penghargaan nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk Kabupaten Kutai Kartanegara , Kutai Timur dan Paser sebagai Kabupaten Penggerak Koperasi,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kaltim H Ichwansyah didampingi Kepala Bidang Koperasi Rodi Ahnadi, Selasa (9/12).

Menurut dia, penghargaan yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM dan diserahkan Menteri Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota guna memotivasi pengembangan koperasi di daerah.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM melakukan penilaian terhadap masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia terhadap kebijakannya dalam pengembangan dan pertumbuhan koperasi.

Selain, kebijakan dan dukungan pemerintah daerah terhadap pertumbuhan koperasi secara kelembagaan dan kegiatan. Juga dinilai lembaga banyaknya tumbuh koperasi aktif dalam suatu daerah yang terlihat dari Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin digelar.

Dijelaskan, koperasi selama ini dianggap sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang digerakkan langsung olah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau hajat orang banyak serta keuntungannya dimanfaatkan bagi kesejahteraan anggota (orang banyak).  

Khusus Kaltim hingga saat ini ujar Ichwansyah, sudah terbentuk sembilan daerah sebagai kabupaten dan kota penggerak koperasi atau masih terdapat satu daerah yag belum ditetapkan menjadi kabuaten penggerak koperasi.

Sembilan kabupaten dan kota tersebut yakni Kutai Barat, Samarinda, Bontang, Berau, Penajam Paser Utara, Balikpapan. Berikutnya, Kutai Kartanegara, Paser serta Kutai Timur sedangkan yang belum yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

“Pada 2013 lalu sudah terwujud enam daerah sebagai Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi dan tahun ini menjadi sembilan daerah sehingga saat ini tinggal Kabupaten Mahulu karena baru dimekarkan dari Kutai Barat,” jelas Ichwansyah.

Sementara itu, Kaltim telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak Koperasi sejak tahun 2013 karena telah memiliki 50 persen plus satu dari keseluruhan jumlah kabupaten dan kota didalamnya yang ditetapkan sebagai daerah penggerak koperasi.

“Kita terus berkomitmen memberikan fasilitasi serta pembinaan bagi kabupaten dan kota dalam upaya menumbuhkan koperasi di Kaltim. Sehingga, lembaga ini menjadi bagian upaya pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran,” ungkap Ichwansyah.

Menteri Koperasi dan UKM menyerahkan penghargaan bagi Kabupaten/Kota Penggerak Koperasi kepada Bupati Kukar Rita Wiyasari, Bupati Paser Ridwan Suwidi serta Wakil Bupati Kutai Timur H Ardiansyah Sulaiman.(yans/sul/es/hmsprov).

////FOTO : Kepala Disnas Perindagkop UMKM Kaltim Ichwansyah (kiri) bersama Menteri Koperasi UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada acara peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional 2014.(ist)

 

Berita Terkait
Government Public Relation