Masyarakat Berperan Dukung Kelestarian Lingkungan
SAMARINDA - Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat ini secara langsung akan mendukung mendukung upaya pemerintah menyukseskan kelestarian lingkungan sekaligus meraih penghargaan Adipura.
Tahun ini tiga daerah di Kaltim, yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang masuk nominasi penghargaan Adipura. Karena itu, wajib bagi masyarakat mendukung usaha pemerintah daerah menuju kota maupun kabupaten yang bersih ini.
"Sesuai informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada tiga daerah dari Kaltim yang masuk nominasi penghargaan Adipura tahun ini. Mereka sudah menyampaikan presentasi di hadapan tim penilai maupun dewan pertimbangan Adipura, awal November 2015,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Minggu (15/11).
Peran masyarakat sangat penting, karena usaha yang dilakukan tiga daerah tersebut sudah sangat bagus. Terutama dalam pelestarian lingkungan. Misalnya, mengenai pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang kini sudah mengarah pada sanitary landfill atau pengelolaan secara tertutup.
Artinya, tiga daerah ini sudah mengarah untuk tidak lagi menggunakan system open dumping atau pengelolaan secara terbuka. Usaha yang telah dilakukan daerah tersebut patut diapresiasi, sehingga implementasi dari usaha itu dapat menjadi motivasi masyarakat untuk sadar akan lingkungan bersih.
“Terkadang masyarakat biasa membuang sampah bukan pada tempatnya, baik ketika di lingkungan tempat tinggal atau sedang di luar rumah. Karena itu, dengan usaha yang dilakukan pemerintah untuk membangun daerah yang bersih wajib didukung masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, terkait nominasi tersebut, presentasi dari tiga daerah sudah dilakukan dan disampaikan langsung masing-masing walikota bersama SKPD terkait penghargaan Adipura di KLHK. Tahun sebelumnya, penghargaan tersebut ada lima daerah yang masuk nominasi, yakni Balikpapan, Bontang, Samarinda, PPU dan Kutai Kartanegara.
“Sistem penilaian tahun ini sangat ketat dari tahun sebelumnya. Karena tahun ini provinsi hanya sebagai pemantau dan pendamping tim penilai dari pusat. Bahkan, alasan dua daerah yang sebelumnya masuk nominasi tahun ini tidak masuk, karena sistem pengelolaan TPA mereka masih open dumping, sehingga belum masuk kategori penilaian,” jelas Riza. (jay/sul/hmsporv)
14 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
13 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
20 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
10 Juli 2013 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
23 September 2019 Jam 21:48:24
Penelitian dan Pengembangan Daerah
20 Juli 2017 Jam 08:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Maret 2023 Jam 00:37:19
Gubernur Kaltim
23 Desember 2017 Jam 13:52:14
Lingkungan Hidup