Masyarakat Berperan Dukung Kelestarian Lingkungan
SAMARINDA - Masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat ini secara langsung akan mendukung mendukung upaya pemerintah menyukseskan kelestarian lingkungan sekaligus meraih penghargaan Adipura.
Tahun ini tiga daerah di Kaltim, yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang masuk nominasi penghargaan Adipura. Karena itu, wajib bagi masyarakat mendukung usaha pemerintah daerah menuju kota maupun kabupaten yang bersih ini.
"Sesuai informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada tiga daerah dari Kaltim yang masuk nominasi penghargaan Adipura tahun ini. Mereka sudah menyampaikan presentasi di hadapan tim penilai maupun dewan pertimbangan Adipura, awal November 2015,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Minggu (15/11).
Peran masyarakat sangat penting, karena usaha yang dilakukan tiga daerah tersebut sudah sangat bagus. Terutama dalam pelestarian lingkungan. Misalnya, mengenai pengelolaan sampah, khususnya pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang kini sudah mengarah pada sanitary landfill atau pengelolaan secara tertutup.
Artinya, tiga daerah ini sudah mengarah untuk tidak lagi menggunakan system open dumping atau pengelolaan secara terbuka. Usaha yang telah dilakukan daerah tersebut patut diapresiasi, sehingga implementasi dari usaha itu dapat menjadi motivasi masyarakat untuk sadar akan lingkungan bersih.
“Terkadang masyarakat biasa membuang sampah bukan pada tempatnya, baik ketika di lingkungan tempat tinggal atau sedang di luar rumah. Karena itu, dengan usaha yang dilakukan pemerintah untuk membangun daerah yang bersih wajib didukung masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, terkait nominasi tersebut, presentasi dari tiga daerah sudah dilakukan dan disampaikan langsung masing-masing walikota bersama SKPD terkait penghargaan Adipura di KLHK. Tahun sebelumnya, penghargaan tersebut ada lima daerah yang masuk nominasi, yakni Balikpapan, Bontang, Samarinda, PPU dan Kutai Kartanegara.
“Sistem penilaian tahun ini sangat ketat dari tahun sebelumnya. Karena tahun ini provinsi hanya sebagai pemantau dan pendamping tim penilai dari pusat. Bahkan, alasan dua daerah yang sebelumnya masuk nominasi tahun ini tidak masuk, karena sistem pengelolaan TPA mereka masih open dumping, sehingga belum masuk kategori penilaian,” jelas Riza. (jay/sul/hmsporv)
03 Desember 2019 Jam 10:00:10
Pekerjaan Umum
23 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
02 Mei 2018 Jam 23:05:16
Pekerjaan Umum
28 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
26 November 2017 Jam 15:32:42
Pekerjaan Umum
21 Maret 2019 Jam 11:13:41
Pekerjaan Umum
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Maret 2019 Jam 17:57:33
Perencanaan Pembangunan
18 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 November 2014 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
17 Mei 2021 Jam 19:39:22
Agama