Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim
SAMARINDA - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kaltim resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Raperda yang disetujui adalah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perubahan Pajak Daerah dan Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sangat layak diusulkan karena saat ini kualitas lingkungan hidup terus menurun sehingga berpotensi mengancam kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup yang lain.
“Apalagi pemanasan global terus meningkat dan berdampak pula terhadap perubahan iklim sehingga memperparah kualitas lingkungan. Penebangan hutan yang tak terkendali dan eksploitasi tambang yang tidak sesuai ketentuan ikut berkontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hingga menyebabkan terjadinya bencana banjir maupun tanah longsor,” kata Mukmin Faisyal, usai Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, membahas tiga Raperda, Selasa (11/2).
Masalah ini lanjut Mukmin harus menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya pemerintah. Dia sangat yakin, kerusakan lingkungan juga sangat erat hubungannya dengan proses pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Sementara tentang Raperda Perubahan Pajak Daerah, Mukmin mengatakan, perkembangan perekonomian saat ini telah mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. Hal ini secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pajak dan jenis-jenis pajak di daerah. Sebab itu, optimalisasi pendapatan daerah perlu dilakukan.
“Agar meningkatkan kemampuan keuangan daerah, ke depan Pemprov Kaltim berupaya melakukan identifikasi terhadap obyek sumber-sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan produktivitas penerimaan daerah,” jelasnya.
Sedangkan mengenai Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat ketika membeli produk yang dipasarkan di daerah, sehingga halal untuk dikonsumsi.
Menurut dia, pengetahuan tentang kehalalan produk makanan sangat penting bagi Umat Islam. Ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan, antara lain proses pengolahan hewan yang disembelih. Unsur-unsur makanan yang akan dikonsumsi harus diketahui dan bersih serta terjamin kesehatan bagi yang mengkonsumsi.
“Memberikan jaminan kehalalan produk makanan yang dikonsumsi masyarakat adalah tanggungjawab pemerintah. Karena itu Pemprov Kaltim sangat mendukung usulan Raperda inisiatif DPRD Kaltim ini," tambah Mukmin.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim H Hadi Mulyadi dari didampingi Yahya Antja. (jay/sul/es/hmsprov).
////FOTO : Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP bersama sejumah anggota DPRD Kaltim setelah mengikuti Rapat Paripurna ke-5.(fajar/humasprov kaltim)
18 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
21 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 April 2018 Jam 19:52:15
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Desember 2018 Jam 21:08:50
Sosial
21 Agustus 2020 Jam 19:34:53
Agama
15 Juli 2021 Jam 16:35:32
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 September 2014 Jam 00:00:00
Agama
17 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama