Kalimantan Timur
Tiga Sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus di Kaltim

SAMARINDA – Pemerintah terus berupaya memberikan perhatian yang besar bagi masyarakat dalam bidang pendidikan. Diantaranya, untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan tiga sekolah.

“Ketiga jenis sekolah bagi ABK itu terdiri sekolah khusus, sekolah regular dan sekolah inklusi,” sebut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim Hj Ardiningsih pada Workshop Penguatan Kelembagaan Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus Kaltim.

Dijelaskan, sekolah inklusi saat ini memang sedang digencarkan pemerintah dan pihak sekolah harus menyiapkan PPI (program pembelajaran individual).

Di sekolah inklusi ini diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus yang diperkirakan setiap tahun terus meningkat jumlahnya akan terbantu, utamanya melalui pola pembelajaran PPI.

Sementara sekolah regular terhadap ABK lebih diarahkan dan harus mengikuti pola pembelajaran serta penanganan anak sama seperti anak normal atau siswa lainnya sekolah itu.

Sedangkan, sekolah khusus merupakan pola pengajaran dan penanganan yang dilakukan pihak sekolah benar-benar secara spesifik sesuai kondisi dan karakter ABK.

Namun demikian lanjut Ardiningsih, dalam kegiatan sekolah inklusi masih banyak hal yang perlu dikembangkan agar ABK itu benar-benar terlayani dengan baik.

“Khususnya meningkatkan kualitas dan kompetensi serta keterampilan sumber daya pendidik (pendamping) agar ABK bisa tertangani dan terlayani secara maksimal,” jelasnya.

Selain itu, bagi sekolah regular apabila ada ABK yang masuk ke sekolah itu. Maka, pihak sekolah diharapkan tidak menolak anak tersebut.

“Diakui atau tidak, banyak ABK yang terbukti memiliki kemampuan bahkan intelegensinya diatas anak-anak reguler atau siswa normal. Disinilah diperlukan kepekaan dan kreatifitas pengajar atau pendamping sehingga kebutuhan anak-anak itu terpenuhi,” ungkap Ardiningsih. (yans/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation