Kalimantan Timur
Tim Formatur Gugus Tugas Revolusi Mental Terbentuk di Kaltim

 

SAMARINDA - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  Kaltim telah membentuk tim formatur pembentukan Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Kaltim melibatkan 20 orang dari unsur pemerintah, organisasi masyarakat, OKP, akademisi, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, kader partai politik dan unsur pers. 

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Yudha Pranoto selaku ketua tim formatur mengatakan bahwa gugus tugas ini adalah bagian dari penerapan GNRM yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjalankan tugas gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia tertib. 

Gerakan Indonesia melayani merupakan gerakan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan salah satu tujuannya untuk menyempurnakan sistem manajemen kinerja ASN.  

Lalu, gerakan Indonesia bersih adalah gerakan kesadaran untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat yang dilakukan oleh para penyeleggara negara dan masyarakat serta yang terakhir yakni gerakan Indonesia tertib yang merupakan gerakan yang mengubah perilaku masyarakat agar menjadi lebih tertib. Khususnya tertib dalam menggunakan fasilitas publik, berlalu lintas dan tertib pada saat antri.

"Revolusi mental merupakan gerakan dalam rangka mengubah cara pandang, sikap, perilaku dan cara kerja yang berorientasi kepada kemajuan dan kemoderenan. Gerakan Indonesia Melayani, Bersih dan Tertib sangat bersinergi dengan dengan visi Gubernur Kaltim," katanya. (rus/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation