SAMARINDA – Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Zairin Zain menegaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Kegiatan Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit akan efektif berlaku usai lebaran nanti.
"Perda memang sudah terbit sejak 2012 lalu, namun kita masih perlu waktu untuk terus melakukan sosialisasi. Setelah lebaran tim pengawas terpadu akan bekerja untuk melakukan penegakan hukum terkait pelaksanaan Perda tersebut,” kata Zairin Zain di Kantor Gubernur, Kamis (4/7).
Sejak diterbitkan tahun lalu, diharapkan para pengusaha tambang skala besar dapat membuat jalan sendiri dan tidak lagi melintasi jalan umum. Ini perlu dilakukan agar kondisi jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten tidak cepat rusak sehingga akhirnya merugikan pengguna jalan lainnya. Sedangkan bagi perusahaan tambang skala kecil akan segera dibuatkan aturan tersendiri terkait permasalahan ini.
Zairin menambahkan, untuk menguatkan Perda tersebut, saat ini telah dipersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang petunjuk pelaksanaan penyelengaraan Perda tersebut.
“Pergub akan mengawal Perda, sehingga tim terpadu dapat bekerja dengan baik untuk menegakkan hukum di lapangan," tegas Zairin.
Tim terpadu tersebut melibatkan jajaran asosiasi perusahan perkebunan, lembaga swadaya masyarakat, Polri dan TNI. Sedangkan unsur dari pemerintah terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan dan Dinas Pertambangan dan Energi.
"Pergub bukan melarang angkutan kelapa sawit tetapi menertibkan dengan menyesuaikan kondisi jalan, sehingga perusahaan sawit skala kecil juga tetap bisa beraktivitas," jelasnya. (sar/hmsprov)
//Foto: Zairin Zain
26 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Desember 2020 Jam 08:50:34
Pemerintahan
28 Desember 2018 Jam 19:14:04
Pemerintahan
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Juni 2017 Jam 10:30:38
Pemerintahan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
17 November 2016 Jam 00:00:00
Sosial
10 Maret 2020 Jam 09:15:45
Perkebunan
12 Desember 2019 Jam 16:28:28
Lingkungan Hidup
13 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan