Masalah Ketenagakerjaan di Kaltim
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim selalu dihadapkan dengan permasalahan sosial, diantaranya adalah tingginya angka pengangguran sebagai akibat masuknya sejumlah pendatang dari daerah lain yang ingin mengadu nasib di daerah ini, ditambah dengan Pertumbuhan Penduduk Usia Kerja ( PUK ) dari usia 14 tahun ke 15 tahun keatas yang menjadi angkatan kerja lokal.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim H Ichwansyah didampingi Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja H.S. Abdullah, di Samarinda, Senin (25/3).
Sejumlah pendatang dari luar Kaltim yang mencari pekerjaan, ternyata tidak disertai dengan keahlian yang dibutuhkan prasarat kerja, sehingga menjadi pengangguran di Kaltim.
“Inilah diantaranya salah satu penyebab sulitnya untuk menekan angka pengangguran di Kaltim,” tegasnya.
Dijelaskan, pada 2008 telah jumlah angkatan kerja tercatat 1.416.963 orang, yang telah bekerja 1.259.587 orang dan pencari kerja mencapai 97.398 orang. Sementara itu, jumlah pengangguran 157.376 orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka ( TPT ) 11,11 persen dan kesempatan kerja 1.259.587 orang.
Dengan kondisi itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan dengan menetapkan target kinerja sebagaimana telah teruang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kaltim 2009-2013, yaitu pertumbuhan ekonomi menjadi 4 persen, tingkat penganguran 7,42 persen dan tingkat kemiskinan 7 persen.
Dengan berpedoman pada garis kebijaksanaan pembangunan ketenagakerjaan nasional, telah menetapkan lima kebijakan, yaitu penciptaan lapangan kerja, perluasan kesempatan kerja, peningkatan kualitas tenaga kerja, perlindungan terhadap kelembagaan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan sektoral.
“Dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, disusun rencana pembangunan ketenagakerjaan daerah sebagai acuan membuat rencana tenaga kerja daerah sesuai dengan pasar kerja,” ujar Ichwansyah.(yul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak meninjau kegiatan Job Market Fair tahun lalu. Upaya ini dilakukan untuk mempertemukan pencari kerja dan pengguna jasa sehingga mampu mengurangi angka pengangguran.(dok/humasprov kaltim)
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
01 April 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
14 November 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Mei 2020 Jam 19:40:37
Penanggulangan Bencana
21 Februari 2020 Jam 09:17:34
Gubernur Kaltim
11 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Maret 2020 Jam 07:56:41
Insfrakstuktur
09 Oktober 2020 Jam 20:20:05
Dekranasda