Kalimantan Timur
Tingkatkan Daya Saing Daerah dengan Berinovasi

SAMARINDA - Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan daya saing daerah menuju pertumbuhan ekonomi pro rakyat untuk  mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata. Menjawab tantangan tersebut, diperlukan  inovasi yang diciptakan masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim maupun masyarakat, sehingga pemerintah bersama rakyat mampu mengejar kemajuan di era globalisasi.

Dengan inovasi, daerah mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi. Apalagi, Negara ASEAN termasuk Indonesia sedang menghadapi pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Inovasi ini perlu, agar pemerintah maupun masyarakat mampu meningkatkan daya saing daerah. Contohnya, membuat kerajinan tangan dengan bahan baku sampah  plastik menjadi produk  baru terbarukan, yakni bahan bakar minyak (BBM),” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto pada pembukaan pertemuan Tim Koordinasi dan Tim Pokja Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kaltim dalam upaya penguatan jejaring kerja, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/5).

Mendukung inovasi tersebut, pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan regulasi tentang peraturan bersama Menristek dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2012 ke 36/2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa).

Melalui aturan tersebut, semua pihak wajib menciptakan inovasi dalam semua bidang, sehingga mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Mulai dari penguatan SDM, budaya hingga jejaring kerja.

“Jadi, semua bentuk penyelenggaraan pemerintahan maupun pengembangan ekonomi kerakyatan perlu inovasi, sehingga pemerintah dan masyarakat mampu mengatasi permasalahan daerah,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation