SAMARINDA – Guna memudahkan sekaligus menyampaikan informasi terhadap kegiatan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim melalui jangkauan internet, maka Biro Pembangunan daerah (Bangda) akan meningkatkan kapasitas Bandwidth (jaringan komputer).
“e-Procurement (e-Procu) adalah sarana pengadaan barang/jasa yang diproses secara elektronik demi keterbukan dan transparansi. Untuk mendukung hal tersebut Pemprov Kaltim melalui Biro Bangda akan meningkatkan bandwidth jaringan komputer atau besaran laju transfer data dalam suatu jaringan,” kata Kepala Biro Bangda Setdaprov Kaltim Salman Lumoindong, Senin (21/1).
Menurut dia, jaringan komputer merupakan salah satu sarana yang ikut menentukan kelancaran kegiatan LPSE. LPSE merupakan bentuk keterbukaan pemerintah terhadap kesempatan dan peluang dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah.
Sekaligus sebagai efesiensi dan efektifitas dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dengan kekuatan jangkauan/jaringan computer e-Procu, maka diharapkan lebih banyak penawar yang akan masuk dan ikut dalam lelang tersebut. LPSE juga akan bermanfaat untuk mencegah serta menghindari terjadinya KKN dalam kegiatan pengadaan barang/jasa. Sebab, penawaran dilakukan secara terbuka dengan menggunakan fasilitas komputerisasi via layanan internet.
Si penawar cukup hanya dengan membuka fasilitas berupa Bidding Room atau ruangan yang disediakan panitia pengadaan e-Procu guna menyampaikan harga penawaran baik melalui e-Bidding maupun e-Auction (harga yang disampaikan dikompetisikan di antara calon penyedia barang/jasa selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan).
“Pemprov telah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan LPSE atau lelang pengadaan barang/jasa secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja. Maka, dengan ditingkatkannya bandwidth tentu semakin banyak pihak penawar atau calon penyedia barang/jasa yang bisa ikut melakukan penawaran lelang baik dari luar daerah bahkan luar negeri,” ungkap Salman.
Ditambahkannya, guna kesuksesan kegiatan LPSE di lingkup pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Maka, Biro Bangda secara rutin melaksanakan pelatihan atau bimbingan teknis bagi PPTK dan panitia lelang setiap SKPD terhadap tata pelaksanaan lelang khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa. (yans/hmsprov)
Foto: Bimtek Pengadaan Barang/Jasa melalui LPSE yang dilaksanakan Biro Bangda Setdaprov Kaltim.(ist)
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
31 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
20 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
14 Februari 2019 Jam 18:16:57
Pelatihan, Kepegawaian
23 September 2021 Jam 22:44:43
Pelatihan, Kepegawaian
23 Maret 2023 Jam 13:54:47
FCPF-CF
23 Maret 2023 Jam 13:41:20
Wakil Gubernur Kaltim
23 Maret 2023 Jam 13:28:48
Even Olahraga
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 April 2019 Jam 22:36:50
Kebudayaan dan Pariwisata
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
05 September 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
10 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan