SAMARINDA – Guna memudahkan sekaligus menyampaikan informasi terhadap kegiatan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim melalui jangkauan internet, maka Biro Pembangunan daerah (Bangda) akan meningkatkan kapasitas Bandwidth (jaringan komputer).
“e-Procurement (e-Procu) adalah sarana pengadaan barang/jasa yang diproses secara elektronik demi keterbukan dan transparansi. Untuk mendukung hal tersebut Pemprov Kaltim melalui Biro Bangda akan meningkatkan bandwidth jaringan komputer atau besaran laju transfer data dalam suatu jaringan,” kata Kepala Biro Bangda Setdaprov Kaltim Salman Lumoindong, Senin (21/1).
Menurut dia, jaringan komputer merupakan salah satu sarana yang ikut menentukan kelancaran kegiatan LPSE. LPSE merupakan bentuk keterbukaan pemerintah terhadap kesempatan dan peluang dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah.
Sekaligus sebagai efesiensi dan efektifitas dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dengan kekuatan jangkauan/jaringan computer e-Procu, maka diharapkan lebih banyak penawar yang akan masuk dan ikut dalam lelang tersebut. LPSE juga akan bermanfaat untuk mencegah serta menghindari terjadinya KKN dalam kegiatan pengadaan barang/jasa. Sebab, penawaran dilakukan secara terbuka dengan menggunakan fasilitas komputerisasi via layanan internet.
Si penawar cukup hanya dengan membuka fasilitas berupa Bidding Room atau ruangan yang disediakan panitia pengadaan e-Procu guna menyampaikan harga penawaran baik melalui e-Bidding maupun e-Auction (harga yang disampaikan dikompetisikan di antara calon penyedia barang/jasa selama selang waktu tawar menawar yang ditentukan).
“Pemprov telah berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan LPSE atau lelang pengadaan barang/jasa secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja. Maka, dengan ditingkatkannya bandwidth tentu semakin banyak pihak penawar atau calon penyedia barang/jasa yang bisa ikut melakukan penawaran lelang baik dari luar daerah bahkan luar negeri,” ungkap Salman.
Ditambahkannya, guna kesuksesan kegiatan LPSE di lingkup pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Maka, Biro Bangda secara rutin melaksanakan pelatihan atau bimbingan teknis bagi PPTK dan panitia lelang setiap SKPD terhadap tata pelaksanaan lelang khususnya terkait pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa. (yans/hmsprov)
Foto: Bimtek Pengadaan Barang/Jasa melalui LPSE yang dilaksanakan Biro Bangda Setdaprov Kaltim.(ist)
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
13 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
24 September 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
06 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
11 November 2019 Jam 08:55:58
Pelatihan, Kepegawaian
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
17 Februari 2021 Jam 08:54:35
Perencanaan Kegiatan
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Investasi
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
04 Maret 2020 Jam 09:39:09
Berita Acara