Kalimantan Timur
Tingkatkan Kapasitas SDM Aparatur Songsong MEA 2015

Sosialisasi Jabatan Fungsional Perekayasa

BALIKPAPAN–Sejalan dengan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh sumber daya manusia (SDM) aparatur harus meningkatkan kapasitas dan kualitasnya. Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM aparatur, khususnya pada jabatan fungsional (jafung) perekayasa.

Kepala Balitbangda Kaltim Prof Dwi Nugroho Hidayanto mengatakan untuk pengembangan kegiatan pembangunan dan meningkatkan daya saing ekonomi, maka SDM aparatur juga harus ditingkatkan kompetensi pada bidang tenaga fungsional khususnya perekayasa.

“Agar mereka memiliki kemampuan berinovasi dan membuat sesuatu untuk meningkatkan daya saing ekonomi. Dalam persaingan internasional SDM seperti ini sangat diperlukan. Kita memulai melalui SDM aparatur. Dengan adanya UU ASN merupakan satu peluang, dimana ada jafung perekayasa,” kata Dwi Nugroho usai membuka Sosialisasi Jabatan Fungsional Perekayasa di lingkungan Pemprov, Pemkab dan Pemkot se-Kaltim 2014, di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan, Kamis (13/11).

Dwi mengungkapkan terbuka kemungkinan bagi pegawai struktural untuk masuk sebagai fungsional perekayasa. Nantinya, fungsional perekayasa akan dibekali berbagai kemampuan untuk berinovasi dan berkreasi dalam menciptakan sesuatu. Sehingga nanti mereka akan mempunyai produk-produk tertentu yang dihasilkan dan mempunyai nilai ekonomi.

“Rekayasa di sini dalam artian positif. Jadi bukan hanya konsep, tetapi ada sesuatu atau semacam produk yang dihasilkan yang bernilai ekonomi. Untuk itu, fungsional perekayasa akan terus dipacu untuk meningkatkan kapasitas mereka. Karena itu akan melatih kita dalam persaingan ekonomi. Karena dengan kita merekayasa sesuatu yang bernilai ekonomi akan berimbas positif terhadap perekonomian kita,” ungkapnya.

Menurut Dwi, di Kaltim akan diawali dengan menggarap SDM aparatur yang diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect bagi SDM di bidang lainnya. Kaerna, dengan adanya tenaga fungsional perekayasa, diyakini tenaga pemerintahan akan lebih kuat dalam membangun perekonomian Kaltim dan Indonesia untuk dapat bersaing secara global.

Terlebih, IPM Kaltim yang menjadi indikasi dan gambaran sebenarnya kualitas SDM Kaltim menunjukkan potensi untuk lebih baik, sehingga tinggal bagaimana membina, menggarap dan meningkatkan kapasitas SDM.

“Saya optimis ini akan berjalan dan bergerak lebih baik jika ada intervensi dari pemerintah daerah. Terlebih ini juga dalam rangka persiapan Kaltim untuk menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015,” pungkasnya.

Nara sumber yang dihadirkan berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), yakni Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Prof Suhendar I Sachoemar, Kabid Akreditasi dan Penilaian Ramatun Anggraini Kiemas dan Kasubid Akreditasi dan Penilaian Sudarwaji Edi Yuwono Trihadi. (her/sul/hmsprov)

/////Foto : Kepala Balitbangda Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto bersama para nara sumber Sosialisasi Jabatan Fungsional Perekayasa. (heru/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation