Bandiklat Gelar Tiga Diklat Sekaligus
SAMARINDA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim menggelar tiga Diklat sekaligus yakni Diklat Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda), Pembuatan Rencana Strategis (Renstra) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Public Speaking. Diklat diikuti sekitar 90 pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Prof Dwi Nugroho Hidayanto saat mewakili gubernur membuka Diklat tersebut mengatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk membantu kinerja Pemprov Kaltim menjadi lebih baik dengan dukungan aparatur yang lebih kompeten dan profesional dalam urusan Simda, penyusunan LAKIP dan bidang kehumasan.
"Pelatihan ini perlu diberikan kepada para pejabat dan calon pejabat eselon IV dan III karena keterampilan ini sangat penting untuk membantu meningkatkan kinerja setiap SKPD. Mereka harus memahami dan mengerti data serta profil setiap SKPD sekaligus membuat laporan secara tepat dan benar," ujar Dwi Nugroho di Aula Bandiklat Kaltim, Selasa (2/4).
Diklat Simda diarahkan agar para pejabat dan staf memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan transparansi, efektifitas dan akuntabilitas keuangan daerah.
Sasaran penting yang dituju adalah pencapaian opini penilaian BPK, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Targetnya, untuk penilaian BPK 2013 Kaltim mampu mencapai WTP, sekaligus meningkatkan prestasi sebab saat ini Kaltim masih berada di posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selanjutnya, kepada para peserta Diklat Renstra LAKIP, Dwi Nugroho mengingatkan bahwa LAKIP memiliki dua fungsi utama sebagai laporan akuntabilitas kinerja yang akan menjadi media pertanggunggjawaban kinerja pemerintah kepada seluruh pemangku kepentingan.
LAKIP juga akan berfungsi sebagai sumber informasi SKPD untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Sebab itu, LAKIP harus dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi pengguna internal maupun internal.
Pada dasarnya LAKIP bermaterikan rencana kinerja (performance plan) dan capaian kinerja tahunan (performance result). Performance plan pada dasarnya adalah sasaran kinerja yang ingin dicapai dalam tahun berjalan. Sedangkan performance result merupakan realisasi dari rencana kerja. Informasi yang disampaikan hendaknya bukan hanya terbatas pada sasaran kinerja yang memenuhi target, tetapi juga harus dilakukan terhadap kinerja yang belum memenuhi target.
"LAKIP wajib kita dengan baik setiap tahun anggaran, sebab nantinya akan dievaluasi oleh Inspektorat Wilayah dan pengawas internal pemerintah. Ini harus kita lakukan agar kita bisa konsekuen menerapkan prinsip good governance dan fungsi manajemen kinerja secara benar," imbuh Dwi.
Sedangkan kepada peserta Diklat Public Speaking, Dwi Nugroho meminta agar memanfaatkan media pelatihan ini dengan baik sebab pemerintah sangat memerlukan kontribusi dan peran maksimal aparatur kehumasan dan aparatur pemerintah yang lingkup kerjanya berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Program pemerintah harus bisa dijelaskan kepada masyarakat dengan baik. Sebab itu, diperlukan aparatur pemerintah yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Teruslah berlatih untuk hasil yang lebih baik," ajak Dwi Nugroho.
Sebelumnya Kepala Bandiklat Kaltim, Syafrudin Pernyata menyebutkan, Diklat ini sudah dipersiapkan sejak tahun lalu dan untuk efektifitas penyelenggaraan, maka masing-masing Diklat dibatasi hanya bisa diikuti 30 peserta.
"Diklat penyusunan laporan keuangan yang baik sudah pasti sangat penting. Apa guna duit banyak, tapi pelaporannya tidak bagus. Kemampuan menyusun pelaporan yang baik dan sesuai aturan ini perlu terus kita tingkatkan," kata Syafrudin.
Sedangkan untuk jajaran kehumasan dan aparatur pemerintah yang bersentuhan dengan masyarakat Syafrudin mengingatkan, selain perlu memiliki kemampuan berkomunikasi di depan, mereka pun harus jeli membaca maksud dan keinginan rakyat.
"Kita bisa ambil contoh Jokowi (Gubernur DKI Jakarta). Tidak harus pintar pidato, tapi pandai membaca hati dan keinginan masyarakat," kata Syafrudin.
Peserta pelatihan akan mendapat paparan materi dari para nara sumber widyaiswara Bandiklat, Badan Kepegawaian Daerah dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangan (BPKP) Kaltim. (sul/hmsprov)
07 Desember 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 Maret 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
19 Mei 2022 Jam 21:09:12
Sumber Daya Manusia
30 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
09 September 2018 Jam 18:40:25
Sumber Daya Manusia
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
23 Juli 2021 Jam 10:46:30
Ketetapan Pemerintah
09 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Juni 2019 Jam 08:21:38
Perkebunan
08 Desember 2017 Jam 18:58:26
Sumber Daya Manusia
26 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan