HUT Ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional
SAMARINDA – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional, menjadi momentum bagi pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi berbagai bencana. Hal itu disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali saat menghadiri peringatan HUT ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional, di Kaltim, di Halaman Parkir GOR Sempaja Samarinda.
“Pemda melalui instansi teknis terkait penanganan bencana wajib meningkatkan kesiapsiagaan. Karena bencana datangnya tidak diduga-duga dan tidak dapat diperkirakan ataupun diprediksi,” kata Bere Ali saat mewakili Gubernur Kaltim, Selasa (31/3).
Ada tiga hal yang perlu ditekankan, yakni kesiapsiagaan sebagai prosedur tetap baik kesiapsiagaan personil maupun peralatan. Selain itu, penanganan bencana tanggap darurat akan mudah apabila kesiapsiagaan telah dilakukan sesuai prosedur.
Kesiapsiagaan lebh baik dapat dilakukan apabila memiliki peralatan dan personil (SDM) yang terlatih. Berikutnya, tahap rehabilitas khususnya penanganan bagi korban bencana dan pemulihan wilayah yang terkena bencana.
Bere Ali menyebutkan sesuai standar operasional prosedur untuk penanganan kebakaran pemukiman, dalam waktu 15 menit petugas sudah harus berada di lokasi. “Kalau kebakaran lahan dalam 30 menit dan kebakaran hutan paling lambat 60 menit,” sebutnya.
Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim Hj Zaina Yurda mengemukakan Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan dan bantuan bagi BPBD maupun instansi yang menangani bencana kabupaten dan kota.
“Penanganan bencana khususnya kebakaran lahan maupun pemukiman, diharapkan tidak semata pemerintah tetapi masyarakat dan swasta ikut berperan menangani. Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan dukungan bagi instansi dan peningkatan kemampuan serta keterampilan personil BPBD kabupaten dan kota,” ujar Zaina Yurda.(yans/sul/es/hmsprov).
30 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2021 Jam 22:19:40
Pemerintahan
29 Januari 2018 Jam 18:54:50
Pemerintahan
06 Oktober 2021 Jam 21:01:31
Pemerintahan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Mei 2020 Jam 22:06:21
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
04 Mei 2018 Jam 19:43:55
Sosialisasi Masyarakat
30 Agustus 2018 Jam 17:37:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
01 Mei 2018 Jam 02:20:30
Pendidikan
23 September 2021 Jam 13:12:45
Kunjungan Kerja