Kalimantan Timur
Tingkatkan Kesiapsiagaan Daerah Menanggulangi Bencana

HUT Ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional

SAMARINDA – Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional, menjadi momentum bagi pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dalam menanggulangi berbagai bencana. Hal itu disampaikan  Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Bere Ali saat menghadiri peringatan HUT ke-96 Pemadam Kebakaran Nasional, di Kaltim, di Halaman Parkir GOR Sempaja Samarinda.

“Pemda melalui instansi teknis terkait penanganan bencana wajib meningkatkan kesiapsiagaan. Karena bencana datangnya tidak diduga-duga dan tidak dapat diperkirakan ataupun diprediksi,” kata Bere Ali saat mewakili Gubernur Kaltim, Selasa (31/3).

Ada tiga hal yang perlu ditekankan, yakni kesiapsiagaan sebagai prosedur tetap baik kesiapsiagaan personil maupun peralatan. Selain itu, penanganan bencana tanggap darurat akan mudah apabila kesiapsiagaan telah dilakukan sesuai prosedur.

Kesiapsiagaan lebh baik dapat dilakukan apabila memiliki peralatan dan personil (SDM) yang terlatih. Berikutnya, tahap rehabilitas khususnya penanganan bagi korban bencana dan pemulihan wilayah yang terkena bencana.

Bere Ali menyebutkan sesuai standar operasional prosedur untuk penanganan kebakaran pemukiman,  dalam waktu 15 menit petugas sudah harus berada di lokasi. “Kalau kebakaran lahan  dalam 30 menit dan kebakaran hutan paling lambat 60 menit,” sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim Hj Zaina Yurda mengemukakan Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan dan bantuan bagi BPBD maupun instansi yang menangani bencana kabupaten dan kota.

“Penanganan  bencana khususnya kebakaran lahan maupun pemukiman, diharapkan tidak semata pemerintah tetapi masyarakat dan swasta ikut berperan menangani. Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan dukungan bagi instansi dan peningkatan kemampuan serta keterampilan personil BPBD kabupaten dan kota,” ujar Zaina Yurda.(yans/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation