Kalimantan Timur
Tingkatkan Kinerja PNS

SAMARINDA - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki hak memberi hukuman kepada setiap pegawai, dengan harapan  bisa mengubah prilaku. Sehingga Bawahan  bisa meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab yang diberikan. Sebaliknya pimpinan jangan menutupi kesalahan staf atau pegawai.

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki etika dan disiplin kerja yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pegawai tidak boleh malas atau sering terlambat masuk kerja, sehingga tugas yang diberikan selalu terabaikan.

"Saya minta pimpinan SKPD tidak menutupi kesalahan yang dilakukan stafnya. Sebab kondisi itu akan membuat pegawai tidak profesional dan akan selalu mengabaikan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait upaya peningkatan kinerja PNS di Kantor Gubernur Kaltim.

Sikap ini diperlukan agar pegawai atau staf memiliki inovasi dan kreatifitas. Dengan begitu, pimpinan dapat memberikan penghargaan atas kerja keras yang dilaksanakan. Menurut Awang, Pemprov Kaltim memiliki ribuan pegawai, sehingga setiap pimpinan SKPD harus mengetahui aktifitas staf masing-masing.

Dengan perhatian yang baik dari Pimpinan SKPD diharapkan staf memiliki prestasi bagus di masa akan datang. "Jangan sampai pimpinan tidak mengetahui apa tugas yang harus dikerjakan staf. Pimpinan harus mengawasi staf agar tidak terus membuat kesalahan. Apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Itu sangat tidak diperbolehkan," tegas Awang. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation