SAMARINDA - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki hak memberi hukuman kepada setiap pegawai, dengan harapan bisa mengubah prilaku. Sehingga Bawahan bisa meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab yang diberikan. Sebaliknya pimpinan jangan menutupi kesalahan staf atau pegawai.
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki etika dan disiplin kerja yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pegawai tidak boleh malas atau sering terlambat masuk kerja, sehingga tugas yang diberikan selalu terabaikan.
"Saya minta pimpinan SKPD tidak menutupi kesalahan yang dilakukan stafnya. Sebab kondisi itu akan membuat pegawai tidak profesional dan akan selalu mengabaikan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait upaya peningkatan kinerja PNS di Kantor Gubernur Kaltim.
Sikap ini diperlukan agar pegawai atau staf memiliki inovasi dan kreatifitas. Dengan begitu, pimpinan dapat memberikan penghargaan atas kerja keras yang dilaksanakan. Menurut Awang, Pemprov Kaltim memiliki ribuan pegawai, sehingga setiap pimpinan SKPD harus mengetahui aktifitas staf masing-masing.
Dengan perhatian yang baik dari Pimpinan SKPD diharapkan staf memiliki prestasi bagus di masa akan datang. "Jangan sampai pimpinan tidak mengetahui apa tugas yang harus dikerjakan staf. Pimpinan harus mengawasi staf agar tidak terus membuat kesalahan. Apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Itu sangat tidak diperbolehkan," tegas Awang. (jay/sul/es/humasprov)
03 Januari 2020 Jam 11:55:18
Pemerintahan
04 November 2019 Jam 22:39:02
Pemerintahan
06 Oktober 2021 Jam 21:03:46
Pemerintahan
02 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 06:35:12
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
21 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Januari 2020 Jam 19:50:06
Kunjungan Kerja
20 November 2021 Jam 22:39:56
Korpri
07 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan