SAMARINDA - Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki hak memberi hukuman kepada setiap pegawai, dengan harapan bisa mengubah prilaku. Sehingga Bawahan bisa meningkatkan kinerja sesuai tanggung jawab yang diberikan. Sebaliknya pimpinan jangan menutupi kesalahan staf atau pegawai.
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus memiliki etika dan disiplin kerja yang baik, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pegawai tidak boleh malas atau sering terlambat masuk kerja, sehingga tugas yang diberikan selalu terabaikan.
"Saya minta pimpinan SKPD tidak menutupi kesalahan yang dilakukan stafnya. Sebab kondisi itu akan membuat pegawai tidak profesional dan akan selalu mengabaikan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait upaya peningkatan kinerja PNS di Kantor Gubernur Kaltim.
Sikap ini diperlukan agar pegawai atau staf memiliki inovasi dan kreatifitas. Dengan begitu, pimpinan dapat memberikan penghargaan atas kerja keras yang dilaksanakan. Menurut Awang, Pemprov Kaltim memiliki ribuan pegawai, sehingga setiap pimpinan SKPD harus mengetahui aktifitas staf masing-masing.
Dengan perhatian yang baik dari Pimpinan SKPD diharapkan staf memiliki prestasi bagus di masa akan datang. "Jangan sampai pimpinan tidak mengetahui apa tugas yang harus dikerjakan staf. Pimpinan harus mengawasi staf agar tidak terus membuat kesalahan. Apalagi sampai terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Itu sangat tidak diperbolehkan," tegas Awang. (jay/sul/es/humasprov)
26 November 2020 Jam 22:07:18
Pemerintahan
17 Juni 2019 Jam 17:55:45
Pemerintahan
31 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 April 2022 Jam 21:51:33
Kesehatan
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Maret 2023 Jam 08:55:00
Agenda Pemerintah
24 Desember 2019 Jam 18:52:06
Kegiatan Pemerintah
15 April 2020 Jam 09:59:42
Berita Foto